TEROPONGNEWS.COM, TERNATE – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate sementara melakukan negosiasi, untuk membayar ganti rugi lahan milik warga yang terdampak program pemkot setempat, untuk menata Kawasan Kampung Makassar, di Kelurahan Makassar Timur, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Ternate, Nuryadin Rachman sendiri mengaku, proses penataan ini sudah memasuki tahap ketiga.
“Kita sudah memasuki tahap ketiga. Kita diberikan waktu hingga 28 Februari. Nah, dalam tahap ketiga ini ada dua agenda yang kita lakukan, yakni persiapan relokasi pedagang lokal sebanyak 32 unit, serta negosiasi penyelesaian ganti rugi lahan milik warga terdampak,” kata dia kepada wartawan, di Ternate, Jumat (26/2/2021).
Sejauh ini, menurut Rachman, tersisa empat unit rumah, yang belum menemukan kesepakatan, untuk dibongkar.
“Proses pembayaran sudah bisa dilakukan awal bulan Maret, jika sudah ada kesepakatan harga sesuai dengan nilai yang sudah ditetapkan,” tandas Rachman.