TEROPONGNEWS.COM, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dalam hal ini Wali Kota Kendari H. Sulkarnain Kadir telah menyepakati kontrak kerjasama perkejaan Inner Ring Road atau Jalur Lingkar Dalam dengan PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Wali Kota Kendari H. Sulkarnain Kadir mengatakan, pembangunan jalur lingkar dalam dilakukan, untuk mencegah potensi kemacetan dan mengantisipasi laju pertumbuhan Kota Kendari 20–30 tahun bahkan 50 tahun ke depan.
“Kami masih tunggu kesiapan mereka (PT. SMI). Doakan saja, mudah-mudahan semuanya lancar dan kita teken segera kerjasamanya,” kata Sulkarnain Kadir, dalam rilis yang diterima Teropongnews.com, Sabtu (13/2/2021).
Dia menyebutkan, pembangunan Inner Ring Road ini akan berhubungan dengan jalan utama. Lokasi pembangunannya berada di dua kecamatan yaitu, Kecamatan Kambu akan menghubungkan Jalan Z.A Sugianto (Tapal Kuda/Samping RSUD Kendari) dan Jalan MT Haryono (Pertigaan Kampus UHO) serta kawasan Wua-wua akan menghubungkan Jalan MT. Haryono (Praja II) dengan Jalan Laode Hadi (Depan Taman Kali Kadia/Trans Studio).
“Hadirnya dua ruas jalan baru ini kita harapkan bisa membelah arus lalulintas yang memulai macet di Kota Kendari,” tambahnya.
“Nah, inilah yang coba kita persembahkan untuk masyarakat kota, sebagai bentuk pelayanan kita kepada masyarakat,” pungkasnya.
Sebelumnya Pemkot dan PT. SMI akan meneken Kontrak Kerjasama (MoU). Diketahui proyek tersebut sebesar Rp. 203 milliar yang diharapkan dapat menjadi alternatif mencegah potensi kemacetan.