Nadiem: Keputusan Belajar Tatap Muka Ada Di Tangan Pemda

Menteri pendidikan dan kebudayaan, Nadiem Makarim. (Foto:Mega/TN)

TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Di hari kedua, Menteri Pendidikan dan kebudayaan Nadiem Anwar Makarim kembali melakukan kunjungan ke beberapa sekolah yang ada di kota Sorong, Kamis (11/2/2021).

Kali ini, Nadiem beserta rombongan mengunjungi SD Inpres 109 perumnas kota Sorong. Dalam kunjungannya ini, Nadiem disambut gembira oleh Guru-guru yang sejak tadi sudah menunggu kedatangannya.

Pantauan media ini, Walikota Sorong Drs. Ec.Lambert Jitmau juga turut hadir pada kunjungan menteri tersebut.

Dalam sambutannya, Walikota Sorong, Drs. Ec. Lambert Jitmau menyampaikan terimakasih kepada Mendikbud yang sudah datang dan melihat kondisi atau dunia pendidikan yang ada di kota Sorong.

“Saya sampaikan ke pak Menteri, bahwa semua sekolah hampir semua fasilitasnya sama, baik negeri maupun swasta. Namun sayangnya di tanah Papua ada moratorium, jadi tidak ada pengangkatan pegawai selama 12 tahun, “ujar Lambert.

Menurut Lambert, hal itu menjadi kendala yang sangat besar. Terlebih di daerah, khususnya bagi guru-guru. Di mana setiap tahunnya, guru-guru di Kota Sorong banyak yang memasuki masa pensiun.

“Yang pensiun paling sedikit 50-60 orang, kualitas anak didik jadi rendah karena kurangnya guru-guru yang berkualitas tidak ada, ” ucap Lambert.

Apalagi, sambungnya, metode pembelajaran di masa pandemi Covid-19 ini menggunakan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Lambert menilai metode pembelajaran tersebut tidaklah efektif.

Menanggapi itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menegaskan bahwa konsep PJJ bukan menjadi kebijakan yang diinginkan pihaknya. Menurutnya, konsep PJJ hanya dilakukan sementara waktu sampai kondisi betul-betul aman untuk kembali ke sekolah.

Bahkan, kata Nadiem, Ia sendiri mengijinkan sekolah untuk melakukan sistem pembelajaran tatap muka, asal tidak lebih dari 50 persen kapasitas dan tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Saya malah mendukung para Pemda kembali menerapkan pembelajaran tatap muka, yang diatur kan hanya maksimalnya jadi. Kita tidak bisa menunggu, kita harus mulai belajar dengan protokol kesehatan yang baru, ” Kata Nadiem.

“Keputusan ada di Pemda, pemerintah pusat itu sudah memberikan kewenangan kepada semua Pemda. Untuk SD, SMP, dan PAUD, kewenangan ada di kabupaten atau kotamadya, kalau SMA dan SMK keputusan di Provinsi, “tambah Nadiem.

Nadiem mengatakan, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Melalui SKB itu Menteri melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah, Kanwil atau Kemenag dalam menentukan pemberian izin tatap muka untuk sekolah-sekolah di bawah kewenangannya.

“Jadinya SK menteri yang kita keluarkan dua bulan yang lalu itu sudah memberikan izin. Entah zona nya apapun itu. Namun kembali lagi itu hak masing-masing daerah. Kami tidak bisa memaksa karena hanya Pemda yang tahu kondisi COVID-19 di daerahnya, “pungkas Nadiem.