TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku, Noor Faisal Achmad menjelaskan, bahwa pada tanggal 9 Februari 2021 Pemerintah Pusat, melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Ambon telah menyalurkan dana desa tahap I tahun anggaran 2021 sebesar Rp1,27 miliar untuk 5 desa di Kota Ambon.
5 desa tersebut yaitu, Desa Ema, Desa Galala, Desa Hative Kecil, Desa Hunuth dan Desa Poka. Dan pada tanggal 10 Februari 2021, juga telah disalurkan BLT dana desa sebesar Rp 216,9 juta untuk kelima desa tersebut
Penyaluran dana desa tersebut, kata dia, menjadi yang tercepat di Provinsi Maluku pada dan merupakan awal dari serangkaian proses panjang dari penyaluran dana desa tahun 2021.
“Pemerintah Kota Ambon telah melakukan awal yang baik, dan ini perlu dilanjutkan pada penyaluran dana desa Tahap I untuk desa-desa yang lainnya, serta penyaluran dana desa untuk tahap-tahap berikutnya. Begitu juga dengan desa yang sudah menerima dana desa, diharapkan dapat segera merealisasikan penggunaan dana desa dan BLT dana desa yang telah diterima, sehingga masyarakat dapat segera menikmati hasilnya,” ungkap Noor Faisal kepada wartawan, di Ambon, Selasa (23/2/2021).
Dia kemudian berharap, pemberian penghargaan ini dapat mendorong pemerintah kabupaten/kota yang lain di Maluku, untuk segera melakukan langkah-langkah percepatan, sehingga dana desa tahap I tahun anggaran 2021 segera disalurkan.
“Dengan percepatan penyaluran dana desa diharapkan manfaat dana desa dapat dirasakan oleh masyarakat, dan nantinya memberikan multiplier effect bagi pemulihan ekonomi Maluku,” tandasnya.