Berita

Ketua KPU R4 Akui Belum Masuk Jadwal Sidang Dismisal

×

Ketua KPU R4 Akui Belum Masuk Jadwal Sidang Dismisal

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Raja Ampat, Steven Eibe, S.STP. Foto Wim/TN.

TEROPONGNEWS.COM,JAKARTA- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Raja Ampat Steven Eibe mengatakan masih ada tiga kabupaten dari Papua Barat yang belum masuk dalam jadwal sidang dismissal dengan agenda pengucapan putusan/ ketetapan perselisihan hasil pemilihan Bupati serentak tahun 2020 lalu oleh Mahkmah Konstitusi, Jakarta.

1466
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Dimana berdasarkan lamaan www.mkri.id tiga Kabupaten yang belum tercatat dalam jadwal sidang dismissal itu salah satunya Raja Ampat kemudian Manokwari Selatan dan Teluk Wondama.

“Masih tiga kabupaten di Papua Barat yang belum masuk yaitu Raja Ampat, Mansel dan Teluk Wondama, Kami sudah konfirmasi dengan pimpinan di KPU Prov Papua Barat dan KPU RI dan akan di cek kembali karena ada puluhan daerah juga yang belum masuk pada sidang tanggal 15 sampai17 februari 2021” tulis Ketua KPU R4 menjawab pertanyaan media ini, Sabtu (13/2/2021)

Dikatakan Steven, sebagai penyelenggara pemilu pihaknya tetap mengawal proses tahapan persidangan sampai dengan putusan yang resmi dari Mahkamah Konstitusi baru diambil langkah selanjutnya.

“Pada prinsipnya kami KPU Raja Ampat tetap mengawal proses di MK sampai dengan putusan yang resmi dari MK baru KPU Raja ampat bisa mengambil langkah-langkah selanjutnya” pungkasnya.