Ketua KPU R4 Akui Belum Masuk Jadwal Sidang Dismisal

Ketua KPU Raja Ampat, Steven Eibe, S.STP. Foto Wim/TN.

TEROPONGNEWS.COM,JAKARTA- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Raja Ampat Steven Eibe mengatakan masih ada tiga kabupaten dari Papua Barat yang belum masuk dalam jadwal sidang dismissal dengan agenda pengucapan putusan/ ketetapan perselisihan hasil pemilihan Bupati serentak tahun 2020 lalu oleh Mahkmah Konstitusi, Jakarta.

Dimana berdasarkan lamaan www.mkri.id tiga Kabupaten yang belum tercatat dalam jadwal sidang dismissal itu salah satunya Raja Ampat kemudian Manokwari Selatan dan Teluk Wondama.

“Masih tiga kabupaten di Papua Barat yang belum masuk yaitu Raja Ampat, Mansel dan Teluk Wondama, Kami sudah konfirmasi dengan pimpinan di KPU Prov Papua Barat dan KPU RI dan akan di cek kembali karena ada puluhan daerah juga yang belum masuk pada sidang tanggal 15 sampai17 februari 2021” tulis Ketua KPU R4 menjawab pertanyaan media ini, Sabtu (13/2/2021)

Dikatakan Steven, sebagai penyelenggara pemilu pihaknya tetap mengawal proses tahapan persidangan sampai dengan putusan yang resmi dari Mahkamah Konstitusi baru diambil langkah selanjutnya.

“Pada prinsipnya kami KPU Raja Ampat tetap mengawal proses di MK sampai dengan putusan yang resmi dari MK baru KPU Raja ampat bisa mengambil langkah-langkah selanjutnya” pungkasnya.