TEROPONGNEWS.COM, TERNATE – DPRD Kota Ternate meminta agar internal Rumah Sakit Kota (RSK) harus dibenahi, baik dari sisi management, organisasi maupun administrasi, sambil menunggu izin operasional.
“Saya kira, tiga aspek ini harus segera dibenahi oleh pihak rumah sakit,” pinta Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate, Junaidi A. Bahrudin kepada wartawan, di Ternate, Sabtu (22/2/2021).
Selain itu, sejumlah persyaratan harus disiapkan, termasuk ketersediaan sebanyak 50 tempat tidur.
“Hasil Kunjungan kami, ternyata Rumah Sakit Kota baru memiliki 32 tempat tidur. Nah, pihak rumah sakit sendiri, sementara berupaya untuk menambah jumlah tempat tidur. Tapi ada satu hal yang harus kita bangga, karena kualifikasi tenaga medis dan doker ahli sudah memenuhi syarat,” kataya.
Namun demikian, lanjut dia, masih terdapat berberapa kelemahan di RSK. Dia mencontohkan, ruang pengobatan atau rawat inap, yang nantinya dilakukan di lantai II, sementara rekonstruksi tangganya cukup tinggi, sehingga ini akan berdampak bagi pasien berusia lansia.
“Kami sarankan, agar bisa dirubah pola ruangnya. Bagusnya, seluruh ruang pelayanan untuk pengobatan dan rawat inap berada di lantai I, sementara ruang administrasi perkantoran berada di lantai II,” saran Junaidi Bahrudin.