TEROPONGNEWS.COM, AMBON – DPRD Provinsi Maluku meminta PT. Angkasa Pura Bandara Internasional Pattimura Ambon, untuk mengawasi aktivitas penerbangan Trigana Air. Pasalnya, Trigana Air diduga dengan seenaknya menaikan harga tiket, sehingga menyulitkan warga.
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Anos Yeremias menegaskan, harga tiket yang dipatok Trigana Air untuk penerbangan antar kabupaten/kota di Maluku terasa mencekik leher, apalagi di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini.
”Kita bandingkan situasi pandemi Covid-19 dan normal itu harga tiketnya tidak ada perbedaan. Malahan semakin naik. Karena itu, pihak Angkasa Pura diharapkan dapat memberi teguran,” ujar Yermias saat rapat kerja bersama Angkasa Pura di ruang kerja Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Selasa (2/2/2021).
Ditegaskan, pihak Trigana Air juga harus terbuka terkait lokasi penjualan tiket. Sehingga terbuka bagi masyarakat yang ingin membeli tiket.
Hal senada diungkapkan anggota Komisi III lainnya Ikram Umasugi. Menurut Ikram, harga tiket domestik lebih mahal, jika dibandingkan dengan tiket penerbangan ke provinsi lain.
“Karena itu, pihak Angkasa Pura kami harapkan, bisa memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat di Maluku,” harap Ikram.