Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga Acuan 3,75 Persen

TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga kebijakan BI 7-Day Reserve Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,75 persen, berdasarkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) 20 – 21 Januari 2021.

Suku bunga deposit facility dan suku bunga lending facility masing-masing dipertahankan pada angka 3,00 persen. Sepanjang 2020 BI telah 20 kali menurunkan suku bunga dengan jumlah total sebesar 125 bps.

Keputusan ini mempertimbangkan prakiraan inflasi yang tetap rendah, stabilitas eksternal yang terjaga dan sebagai langkah lanjutan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

Kepala Perwakilan BI Provinsi Papua Barat, Rut W. Eka Trisilowati menyampaikan, Bank Indonesia mempertahankan Suku bunga kebijakan dengan memperkuat sinergi kebijakan dengan pemerintah dan Otoritas terkait lainnya dan mendukung berbagai kebijakan lanjutan untuk membangun optimise pemulihan ekonomi nasional.

“Adapun peran BI dalam mendukung implementasi program pemulihan ekonomi nasional di tahun 2020, antara lain dengan melakukan pembelian SBN dari pasar perdana hingga 19 Januari 2021 sebesar Rp. 13,66 triliun, yang terdiri dari Rp. 9,18 triliun melalui mekanisme lelang utama dan Rp. 4.48 triliun melalui mekanisme Greenshoe option (GSO), “jelas ujar Rut W. Eka Trisilowati pada acara bincang bareng media yang digelar oleh kantor perwakilan Bank Indonesia provinsi Papua Barat secara virtual, Selasa (26/01/2020).

Disamping mempertahankan Suku bunga, langkah atau kebijakan lain BI adalah melanjutkan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah, melanjutkan penguatan strategi operasi moneter untuk mendukung stance kebijakan moneter akomodatif.

“Langkah lainnya lagu yaitu melanjutkan percepatan pendalaman pasar keuangan penguatan melalui Jakarta interbank spot dollar rate (JISDOR), memperkuat kebijakan makroprudensial akomodatif, mendorong transparansi Suku bunga kredit perbankan, dan memperkuat koordinasi pengawasan perbankan secara terpadu antara BI, OJK, dan LPS, “pungkas Rut W. Eka Trisilowati.