Bahas Hasil Evaluasi, KPK Rakor Bersama Pemkot Kendari

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rapat koordinasi (rakor) dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, dalam rangka membahas hasil evaluasi Monitoring Control for Prevention (MCP) Kota Kendari tahun 2020, di rumah jabatan Wali Kota Kendari, Selasa (9/2/2021). Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, KENDARI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rapat koordinasi (rakor) dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, dalam rangka membahas hasil evaluasi Monitoring Control for Prevention (MCP) Kota Kendari tahun 2020, di rumah jabatan Wali Kota Kendari, Selasa (9/2/2021).

Direktur Koordinasi dan Supervisi Penindakan dan Pencegahan IV KPK RI, Asep Rahmat Suwandha menjelaskan, pertemuan dengan Pemkot Kendari membahas evaluasi capaian perbaikan tata kelola pemerintahan, yang sudah dijalankan Pemkot Kendari melalui pendampingan KPK.

Selain evaluasi 7 area intervensi, KPK bersama Pemkot Kendari juga menyusun rencana kerja tahun 2021 untuk melakukan perbaikan yang masih kurang di tahun 2020.

”Kami memberikan masukan, apa yang sudah terjadi tahun sebelumnya. Itu jadi masukan tahun 2021 ini mau jadi seperti apa? Kita mau meneruskan yang bumi terselesaikan, ditambah program-program strategis pemerintah kaiatannya dengan kondisi pandemi Covid, kan ada program pemulihan ekonomi,” kata dia, dalam rilis yang diterima Teropongnews.com.

Dari hasil evaluasi tahun 2020, perbaikan tata kelola pemerintahannya berada pada posisi 43 secara nasional dari sekira 500 kabupaten/kota yang diawasi di Indonesia.

Sedangkan untuk Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kota Kendari berada pada posisi kedua di bawah Kabupaten Bombana yang berada pada posisi pertama.

“Bombana ini lumayan semangat. Bombana tahun ini kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sudah 100 persen, Kota Kendari masih 54 persen. Ini juga bukti bahwa antar kabupaten juga saling berkompetisi,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Kendari H. Sulkarnain Kadir mengaku, Pemerintah Kota Kendari banyak terbantu dengan pendamping yang dilakukan tim koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (Korsupgah) KPK dalam perbaikan tata kelola pemerintahan.

Dengan pendampingan itu, perbaikan tata kelola pemerintahan bisa terus membaik, meskipun Wali Kota yakin, hal ini bisa menjamin tidak terjadinya korupsi.

“Kami tadi memetakan satu tahun ini apa prioritas kita, apa yang kemudian harus dioptimalkan, apa yang harus dibenahi, apa yang harus dikoordinasikan lebih baik dengan stakeholder lain,” ucap Wali Kota.

Pasangan Siska Karina Imran ini menambahkan, berdasarkan hasil evaluasi, Pemkot Kendari akan terus melakukan perbaikan utamanya tata kelola aset dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Tujuh area intervensi KPK di Kota Kendari yakni, manajemen ASN, manajemen aset daerah, pengadaan barang dan jasa, perencanaan dan penganggaran APBD, kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), pelayanan terpadu satu pintu, dan optimalisasi pendapatan daerah.