TEROPONGNEWS.COM, TERNATE – Lantaran menyebarkan video fulgar seorang perempaun dengan caption “open BO” di media sosial (medsos), MS (18), warga Kelurahan Taboko diamankan Team Srigala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Ternate Utara.
Selain MS, polisi juga mengamankan seorang perempuan berinisial RI (17), warga Kelurahan Dufa-Dufa, Kecamatan Ternate Utara, yang merupakan pemeran video fulgar yang disebarkan tersebut.
“Kami menangkap mereka, karena adanya laporan masyarakat. Warga merasa resah dengan apa yang dilakukan mereka,” kata Kapolsek Ternate Utara, Iptu Joni Aryanto melalui Kanit Reskrim Polsek Ternate Utara, Bripka Ikram Soamole kepada wartawan, di Ternate, Kamis (25/2/2021).
Setelah diamankan, menurut dia, kedua pelaku langsung diinterogasi, dan mereka mengaku apa yang dilakukan hanya unsur kesengajaan.
UIkram mengaku, pihaknya hanya memberikan surat pernyataan dan membuat video klarifikasi, atas apa yang sudah dilakukan sehingga melanggar hukum.
“Tadi sudah kita keluarkan mereka, namun kita berikan surat pernyataan. Jika terulang lagi, maka sanksi akan menanti mereka,” tandas dia.