Akhirnya MK Jadwalkan Sidang Dismissal Gugatan Pilkada Raja Ampat pada 17 Februari 2021
TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA- Tiga daerah di provinsi Papua Barat, Raja Ampat, Manokwari Selatan dan Teluk Wondama, yang sebelumnya tidak dijadwalkan dalam sidang Dismissal dengan agenda pengucapan putusan atau ketetapan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah tahun 2020 oleh Mahkamah Konstitusi (MK