Berita

Wally Desak Pemkot Ambon Minta Penambahan Jatah Minyak Tanah ke Pertamina

×

Wally Desak Pemkot Ambon Minta Penambahan Jatah Minyak Tanah ke Pertamina

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kota Ambon, Yusuf Wally. Foto-Sherin Amelia/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Anggota DPRD Kota Ambon, Yusuf Wally mendesak Pemerintah Kota Ambon dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), untuk meminta penambahan jatah minyak tanah dari Pertamina.

1475
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

“Ini harus dilakukan sebagai solusi, sehingga tidak terjadi kelangkaan minyak tanah di masyarakat. Disperindag harus cek pada pangkalan minyak tanah, untuk mendapatkan data rill, kenapa sampai minyak tanah mengalami kekosongan yang cukup lama,” tegas Wally kepada wartawan, di gedung DPRD Kota Ambon, Jumat (7/1/2021).

Wally yang juga Ketua PKS Kota Ambon ini meminta kepada Disperindag, untuk melakukan komunikasi dengan pihak Pertamina, agar agen minyak tanah dapat ditambah jatahnya.

Pasalnya, jika jatah agen di Kota Ambon ditambah, maka dengan sendirinya pangkalan minyak tanah dapat ditambah. Dikatakan, jika ini tidak dilakukan oleh Pemerintah Kota Ambon, maka dirinya memastikan kelangkaan minyak tanah akan terus terjadi.

“Disperindag perlu turun langsung ke masyarakat, untuk mengetahui langsung problem kekosongan minyak tanah. Perlu ada data yang jelas dari Pemkot Ambon, terkait kekosongan minyak tanah ini,” kata dia.

“Sebagai anggota DPRR Kota Ambon mendukung Disperindag, untuk meminta tambahan jatah minyak tanah dari Pertamina bagi kita Ambon, agar permasalahan kelangkaan minyak tanah dapat teratasi,” tambah Wally.

Permasalah lain yang terjadi adalah, lanjut Wally, kapal laut yang berada di Kota Ambon, juga membutuhkan minyak tanah untuk dapat terus beroperasi.

Jika ini terjadi karena masa tansisi program konversi minyak tanah ke elpiji, maka Pertamina harus menjelaskan kepada Pemerintah Kota Ambon, sehingga informasi dapat diterima masyarakat. Ini terjadi karena beberapa pangkalan minyak tanah, saat memperpanjang surat perjanjian, diwajibkan mengambil tabung elpiji.

Lebih lanjut dia menambahkan, saat ini Pemkot Ambon belum menetapkan pangkalan minyak tanah sebagai pangkalan elpiji, sehingga permasalah minyak tanah perlu di selesaikan oleh Pemkot Ambon, karena masyarakat masih enggan menggunakan gas elpiji.

“Jika ada penambahan jatah minyak tanah bagi seluruh agen, tidak akan terjadi adanya panic buying di masyarakat. Kedepan kita tidak akan mendengar berita antrean, dan persepsi kurang baik dari masyarakat, terkait kekosongan minyak tanah,” tandas Wally.