TEROPONGNEWS.COM, JAYAPURA – Walikota Jayapura Benhur Tomi Mano (BTM) menyerahkan sebanyak 296 SK CPNS Formasi 2018 di lingkungan pemerintah Kota Jayapura, usai apel pagi di lapangan Kantor Walikota di Entrop, Senin (11/1/2021).
Walikota BTM mengatakan, dari jumlah formasi 316 yang di nyatakan lulus sebagai CPNS di lingkungan pemerintah Kota Jayapura, 296 diantaranya yang menerima SK pengangkatan, yakni dari formasi Kesehatan, Formasi Guru, Formasi Tenaga Teknis yang akan di tempatkan di setiap OPD di lingkungan pemerintah Kota Jayapura sejak SK penempatan yang bersangkutan terima. Sedangkan yang 20 orang, SK akan diberikan menyusul.
“Saya minta mereka bersyukur kepada Tuhan karena hasil tes ini lewat online, dan juga sistem CAT murni tidak ada intervensi dari siapapun. Setelah menerima SK mereka akan melapor kepada OPD terkait dan mereka akan diberikan surat mulai tugas,” ujar BTM usai penyerahan SK.
Para PNS yang baru menerima SK ini, akan menerima hak atau gaji mereka pada Februari 2021 mendatang, setelah seluruh kelengkapan administrasi mereka telah dipenuhi sesuai petunjuk teknis yang di sampaikan BKD Kota Jayapura.
“Selama CPNS di kota, mereka tidak bisa pindah ke tempat lain. Harus mengabdi 15 tahun dulu. Selama bekerja, mereka ini dinilai oleh OPD terkait tentang prestasi kerja, kualitas dan kinerja mereka. Kalau kinerja mereka kurang baik, kita akan tunda bahwa dia tidak bisa ikut laksa atau diklat prajabatan untuk menjadi seorang PNS,” katanya.
Dengan demikian walikota meminta kepada pegawai yang baru terima SK, untuk menunjukan kinerja secara baik dimana mereka ditempatkan, baik sebagai dokter, tenaga kesehatan maupun guru.
“Mari bekerja dengan motto Pemerintah Kota Satu Hati untuk kita, bekerja untuk Kemulian Tuhan. Saya berharap kepada OPD terkait segera menerbitkan surat aktif kerja mereka, agar dibawa ke pak Sekda supaya hak-hak mereka sebagai CPNS pemerintah Kota bisa diproses,” pesan Walikota BTM. **