TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Rapat kerja yang digelar Komisi II DPRD Kota Ambon bersama pihak-pihak terkait, untuk membicarakan banyak hal terkait pembayaran sertifikasi guru hanya berlangsung singkat.
Pasalnya, yang menghadiri rapat itu, hanya Dinas Pendidikan (Disdik) dan pihak bank, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Tabungan Negara (BTN). Sementara Bank Maluku dan Maluku Utara dan Bagian Keuangan Pemerintah Kota Ambon tidak hadir.
“Dalam rapat ini, Komisi II hanya mau mengecek, menyangkut uang sertifikasi guru triwulan 4 tahun 2020 yang hingga hari ini belum juga diterima oleh guru penerima sertifikasi. Dalam rapat tadi, yang tidak hadir dari keuangan dan oleh sebab itu tadi rapat berlangsung hanya beberap menit saja lalu kami agendakan lagi untuk hari Senin pekan depan,” kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Harry Far-Far kepada wartawan, Selasa (19/1/2021).
Dia merasa kecewa, lantaran pembayaran sertifikasi guru, selalu saja menjadi masalah tahunan yang secara rutin terjadi.
Dia membeberkan, pembayaran sertifikasi guru tahun 2019 seharusnya dibayar di awal tahun 2020. Namun yang terjadi, uang sertifikasi guru ini tak kunjung dibayarkan.
“Saya kira, hak mereka untuk triwulan keempat harus segera dibayarkan, agar tidak lagi menjadi beban di tahun 2021. Hak para guru inikan merupakan dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah. Kami hanya ingin mengetahui alur uang yang masuk,” kata dia.
Pihaknya, menurut Harry, berkesimpulan jika ini murni merupakan kesalahan Pemkot Ambon. Dikatakan, masalah ini menjadi pelajaran bagi Sekretaris Kota Ambon, AG Latuheru untuk memperhatikan kinerja anak buahnya.
“Apalagi terkait dengan sertifikasi guru atau tenaga pendidik yang dimana kita tahu semua, bahwa di situasi pandemi Covid-19 ini saja tetap mereka melakukan tugas dan tanggung jawab,” tandas Harry.