Berita

Tokoro : Pengawasan Cagar Alam Cykloop Tanggung Jawab Provinsi Papua

×

Tokoro : Pengawasan Cagar Alam Cykloop Tanggung Jawab Provinsi Papua

Sebarkan artikel ini
Tampak asap membumbung diatas cagar alam Cykloop, Jyapura. ( Nes/TN)

TEROPONGNEWS.COM,SENTANI – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jayapura Kris Kores Tokoro menegaskan bahwa pengawasan cagar Alam Cykloop bukan lagi tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jayapura namun menjadi kewenangan penuh Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua.

1387
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Pernyatan itu di sampaka Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jayapura Kris K. Tokoro kepada wartawan saat dikonfirmasi mengenai pengawasan cagar alam Cykloop, yang kondisinya semakin parah akibat dirambah dan dirusak oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

“ Jadi fungsi pengawasan gunung Cykloop dilakukan oleh Dinas Kehuatan dan Lingkungan Hidup Provinsi , ada cabang mereka disini, aturan kementrian seperti itu “ Katanya saat ditemui di ruang kerjanya tadi siang (25/01/2021).


Menurut Tokoro, kewenangan pelaksanaan pengawasan Cykloop ydari Kementrian DIBERIKAN kepada Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua, sekaligus dengan pembentukan Satgas Pengawasan setelah dilebur dari Kabupaten Jayapura.

” jadi keweanangan fungsi pengawasan gunung Cykloop adalah kewenangan provinsi, sudah dikembalikan “ ujarnya.


Meluruskan asumsi publik Tikoro kembali menegaskan soal pengawasan Cagar Alam Cykloop keseluruhannya ada di provinsi, sehingga DLH Kabupaten Jayapura sama sekali tidak berwenang untuk mengawasai kondisi Cykloop saat ini .

” Ada lima sektor pengawasan yang di bagi oleh Dinas Kehuatanan Provinsi papua yakni Waena , Kampung Harapan, sentani, Maribu , Depapre “ tuturnya.


Sebelumnya Direktur Yayasan Lingkungan Hidup (Yali) Papua Deni Yomaki, meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura dan Provinsi Papua harus serius untuk mengedukasi masyarakat di sepanjang daerah penyangga kaki gunung Cykloop , agar tidak lagi ada perambahan dan perusakan.