Berita

Tiga Bansos Kemensos RI Masih Berlanjut di 2021

×

Tiga Bansos Kemensos RI Masih Berlanjut di 2021

Sebarkan artikel ini
Kepala Seksi Jaminan Sosial Keluarga Dinas Sosial Kabupaten Merauke, Joseph Horokubun. Foto-Getty/TN

TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Tiga jenis bantuan sosial yang bersumber dari Kemensos RI untuk Kabupaten Merauke masih berlanjut di Tahun 2021.

1069
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Tiga bansos tersebut adalah, Kartu Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Bantuan Sosial Pangan (BSP), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

“Hari ini dilakukan lounching untuk seluruh Indonesia terkait bantuan yang ada. Setelah launching baru kita laksanakan penyalura bantuan dalam minggu pertama,” terang Kepala Seksi Jaminan Sosial Keluarga Dinas Sosial Kabupaten Merauke, Joseph Horokubun, Senin (04/01/2021) di Merauke.

Jumlah penerima bantuan sosial di tahun 2020 yaitu, PKH, 4911 kelompok penerima manfaat (KPM), BST, 8.178 KPM dan BSP, 6.596 KPM. Total keseluruhan penerima bantuan sosial (PBS) tahun 2020 adalah 29.686 KPM. Untik awal Tahun 2021 penerima bantuan masih menggunakan data yang sama yaitu data 2020.

“Program Sembako turunan dari Rastra Target Kabupaten Merauke tahun 2020 sebanyak 24.241 KPM. Namun, kuota sembako dari Kemensos hanya 19.589 KPM. Kita baru melengkapi 16 ribu lebih, masih kurang 2.993 KPM. Dari Dinas sudah usulkan untuk melengkapi kekurangan yang ada,” ucap Joseph.

Nominal penerima BST akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan. Dinsos upayakan agar data penerima langsung kepada yang berhak menerima. Lebih bagus lagi jika data Kemensos berdasarkan data usulan dari Kabupaten. Sebab, sebelumnya, Kemosos berpatokan pada data Badan Pusat Statistik bukan data dari Dinsos setempat.

“Untuk pemutahiran data dan pengusulan baru Tahun 2021 tetap dilakukan oleh Dinas Kebupaten,” tandasnya.