Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Selamatkan Cagar Budaya, Ini yang Dilakukan Pemkot Kendari

×

Selamatkan Cagar Budaya, Ini yang Dilakukan Pemkot Kendari

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kota Kendari bersama Balai Pelestarian Cagar Budaya Sulawesi Selatan (BPCB Sulsel) menggelar rapat, mengenai Pelestarian Cagar Budaya di Kota Kendari, di Media Center Rujab Wali Kota Kendari, Sabtu (30/1/2021). Foto-Ist/TN
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, KENDARI – Dalam upaya Mempertahankan situs dan cagar budaya sebagai identitas Kota Kendari, maka Pemerintah Kota Kendari bersama Balai Pelestarian Cagar Budaya Sulawesi Selatan (BPCB Sulsel) menggelar Rapat mengenai Pelestarian Cagar Budaya di Kota Kendari, di Media Center Rujab Wali Kota Kendari, Sabtu (30/1/2021).

Tim BPCB Sulsel bersama Disparbud Kota Kendari telah melakukan kajian terhadap semua warisan sejarah yang ada di Kota Lama Kendari.

Example 300x600

Kepala BPCB Sulsel Drs. La Ode Muhammad Aksa, M.Hum mengatakan, di Kota Lama Kendari, terdapat banyak potensi-potensi cagar budaya yang merupakan warisan bersejarah.

“Jika cagar budaya tersebut dapat dimanfaatkan dan dilestarikan dengan baik, maka hal ini dapat menjadi destinasi wisata baru bagi Kota Kendari yang juga dapat menarik wisatawan untuk datang ke Kota Kendari dan lebih mengenal Kota Kendari,” kata Muh. Aksa, dalam rilis yang diterima Teropongnews.com.

Beberapa situs dan cagar budaya di Kota Kendari terancam musnah, terdegradasi pembangunan Kota yang sedang bergeliat. Termasuk pembuatan jalan pariwisata menuju Toronipa dan pembangunan jembatan di kawasan tersebut.

Menanggapi hak tersebut Wali Kota Kendari H. Sulkarnain Kadir memerintahkan Disparbud Kota Kendari segera membentuk Tim Kajian yang terdiri dari berbagai unsur, untuk memetakan cagar budaya yang hendak di selamatkan.

“Ini diperlukan komunikasi, agar pembangunan-pembangunan tersebut tidak berlawanan dengan semangat kita untuk melindungi, dan melestarikan warisan bersejarah yang ada di Kota Lama Kendari,” ungkapnya.

Selain itu, Pemerintah Kota Kendari akan mendalami Undang-undang atau Peraturan Daerah, terkait perlindungan atau pelestarian cagar budaya, termasuk sanksi apa yang akan diberikan kepada pihak yang melanggar atau merusak cagar budaya yang ada di Kota Kendari.

Example 300250
Example 120x600