Berita

Selama 2020, BPJS Ketenagakerjaan Merauke Membayar Klaim Sebesar Rp 27, 2 Miliar

×

Selama 2020, BPJS Ketenagakerjaan Merauke Membayar Klaim Sebesar Rp 27, 2 Miliar

Sebarkan artikel ini
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Merauke, Alamsyah Ali. Foto-Getty/TN

TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Besaran klaim yang telah dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek Merauke selama 2020 sebesar 27,2 miliar.

Rinciannya, untuk Jaminan Hari Tua (JKT) dari 2.574 peserta, nominal klaimnya 26,6 miliar. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dari 13 peserta besaran klaimnya Rp 181.000.000.

Kemudian, Jaminan Kematian (JKm) untuk 9 orang dengan nilai klaim yang dibayarkan Rp 288.000.000 dan Jaminan Pensiun (JP) ada 121 orang dengan klaim yang dibayarkan Rp 104.000.000.

4313
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

“Total peserta klaim dari 2.717 orang itu nominal klaim yang dibayarkan Rp 27,2 miliar,” ucap Kepala BPJS Ketenagakerjaan Merauke, Alamsyah Ali di Merauke, Rabu (13/01/2021).

Ia menyampaikan jumlah klaim mengalami kenaikan setiap tahunnya. Berdasarkan data keseluruhan terbagi atas Peserta Penerima Upah (PPU) 22.720 peserta, Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) ada 6.176 peserta.
Pesertanya meningkat dari Januari-Desember 2020.

BPJS TK terus berusaha untuk meningkatkan pelayanan peserta, terutama layanan tanpa kontak fisik atau Lapak Asik di tengah pandemi Covid-19.
Peserta dapat melakukan klaim tanpa kontak fisik melalui aplikasi Lapak Asik tersebut.

Target di 2021 ini, peserta baik dari peserta formal maupun informal bisa didaftarkan segera. Terutama tenaga honor di SKPD atau kantor serta aparat kampung juga ikut didaftarkan supaya mendapatkan perlindungan dari BP Jamsostek.

“Tahun ini kami berharap, pemerintah daerah segera mendaftarkan tenaga honor maupun aparat kampung ke BPJS Ketenagakerjaan,” harap Alamsyah.

Terkait ini, pihaknya sudah dan selalu berkomunikasi dengan Pemkab Merauke melalui Sekda juga dengan DPRD Kabupaten Merauke untuk mendorong upaya ini ke Pemda setempat.

Penyampaian pendaftaran diharapkan dilakukan satu pintu yakni melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Namun, tidak menutup kemungkinan bagi SKPD yang ingin mendaftarkan secara langsung.

Secara khusus bagi para nelayan diharapkan seluruhnya terdaftar agar ketika terjadi kecelakaan kerja hingga kematian, BPJS TK akan memberikan santunan.

Untuk itu, sangat diharapkan pihak KSOP, Pelabuhan Perikanan Nusantara supaya mengajak pemilik kapal, para agen untuk mendaftarkan nelayan, ABK dan atau karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Dari segi iurannya sangat murah, hanya Rp 16.800 dengan mendapatkan dua perlindungan yakni JKK dan JKm,” terangnya.

Kepala BPJS menyebut, peserta nelayan OAP yang terdaftar sudah 139 nelayan yang terlindungi dalam program BPJS TK. Diharapkan yang masih belum dapat segera didaftarkan.

Selain tenaga honor dan aparat kampung yang menjadi target kepesertaan di 2021, para pedagang, petani, dan lainnya diajak ikut bergabung untuk mendapatkan perlindungan.

Guna mencapai target yang diharapkan, BPJS TK terus lakukan upaya melalui peningkatan koordinasi kepada pihak-pihak terkait serta giatkan sosialisasi akan manfaat yang diberikan BPJS TK ketika jadi peserta. Sehingga manfaatnya lebih dipahami oleh masyarakat.