Berita

Sekkot: 14 Hari Kedepan Kita Akan Distribusi Vaksin Tahap Kedua

×

Sekkot: 14 Hari Kedepan Kita Akan Distribusi Vaksin Tahap Kedua

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mendistribusikan 368 dosis vaksin Sinovac ke RSUP Leimena. Vaksin diserahkan langsung oleh Sekkot Ambon, A.G Latuheru, Kamis (14/1/2021). Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon A.G Latuheru mengatakan, vaksin Covid-19 tahap kedua akan didistribusikan kembali ke Rumah Sakit Umum Pemerintah (RSUP) Leimena, dan sejumlah fasilitas kesehatan lainnya 14 hari kemudian.

1502
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon telah mendistribusikan 368 dosis vaksin Sinovac ke RSUP Leimena. Vaksin diserahkan langsung oleh Sekkot Ambon, A.G Latuheru, Kamis (14/1/2021). Dan proses vaksin tahap pertama sendiri sudah dilakukan.

“Jadi, nanti 14 hari kedepan baru kami serahkan lagi untuk penyuntikan tahap kedua,” kata Sekkot kepada wartawan, di Ambon, Sabtu (16/1/2021).

Sekkot menjelaskan, RSUP Leimena merupakan salah satu rumah sakit yang dijadikan sebagai lokasi kick off atau penyuntikan vaksin.

“Vaksin yang diterima sebanyak 7.280, termasuk penyuntikan kick off kemudian dilanjutkan penyuntikan kepada sumber daya manusia kesehatan yang di Ambon tercatat 4.053. Pasti ada pertanyaan apakah bisa semua, nanti tergantung hasil screening,” jelas Sekkot.

Untuk puskesmas, lanjut Sekkot, pihaknya telah mengatur jadwal penyuntikan vaksin yang menggunakan sesi.

“Dipusat pelayanan kesehatan untuk pelaksanaan penyuntikan vaksinasi kita mengatur polanya, karena puskesmas ini juga tiap hari melaksanakan pelayanan kepada pasien biasa. Karena itu, kita atur satu hari 19 puskesmas yang tindakan penyuntikannya dua sesi, dan ada tiga puskesmas bisa tiga sesi, sedangkan untuk rumah sakit, mereka yang mengatur jadwalnya,” tandas Sekkot.