Sanksi Menanti Warga Malut yang Menolak Divaksin

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Maluku Utara (Malut), dr. Idhar Sidi Umar. Foto-Berlian/TN

TEROPONGNEWS.COM, TERNATE – Warga Maluku Utara (Malut) sepertinya khawatir dan takut, akan adanya efek yang muncul kemudian, setelah usai divaksin. Namun hati-hati saja, jika ada warga yang coba-coba menolak untuk divaksin, maka ada sanksi yang menanti.

“Jadi semua warga harus divaksin, namun tentunya berdasarkan kriteria umur yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan. Nah, jika ada yang menolak, maka akan diambil tindakan,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Maluku Utara (Malut), dr. Idhar Sidi Umar kepada wartawan, di Ternate, Selasa (12/1/2021).

Memang, kata dia, ada perbedaan pendapat terkait dengan sanksi yang diberikan, jika warga menolak untuk divaksin.

“Nah, yang jelas ada tindakan maupun sanksi yang diberlakukan. Namun akan didiskusikan lebih lanjut,” katanya.

Warga, menurut dr. Idhar Sidi Umar, memiliki untuk menolak divaksin. Akan tetapi, warga juga memiliki kewajiban untuk membantu pemerintah pemutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Untuk itu, saksi yang akan diberlakukan akan dibahas, karena masih dalam tahap penggodokan. Pihaknya, lanjut dia, saat ini terus melakukan sosialisasi terkait dengan vaksinasi, agar menghilangkan rasa takut dan kekhawatiran masyarakat.