Berita

Puluhan Botol Miras Dimusnahkan di Polsek Okaba

×

Puluhan Botol Miras Dimusnahkan di Polsek Okaba

Sebarkan artikel ini
Pemusnahan miras di Polsek Okaba, Merauke. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangadji, M.Hum melalui Kapolsek Okaba Iptu M. Rumboisano beserta anggotanya dan instansi terkait memusnahkan 65 botol miras illegal hasil Operasi Lilin Matoa 2020.

1518
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Puluhan miras yang dimusnahkan berupa miras jenis Sopi 29 botol Aqua sedang 600 ml, Vodka 2 botol, Robinzon 30 botol, dan jenis Whisky Drum 4 botol.

“Bila diuangkan mencapai Rp 27.000.000,” ujar Kapolsek Okaba, Senin (4/1/2021).

Ia mengajak seluruh warga Okaba dapat bersinergi membantu Polri, berikan informasi penjual dan pabrik pembuat miras illegal maupun berbagi aksi tindak kriminal yang terjadi di sekitar Okaba.

“Miras ini penyebab orang banyak mabuk, maka itu kita harus musnahkan. Miras merupakan akar terjadinya suatu tindak pidana, sehingga harus kita perang bersama,” tuturnya.