TRROPONGNEWS.COM, SORONG – Belakangan terakhir ini, beredar pesan hoax terkait bantuan sosial finasial Rp 3,5 juta yang akan diterima oleh pemegang kartu BPJS Kesehatan.
Informasi hoax tersebut beredar di media sosial Whatsapp. Isi pesan itu menjelaskan bahwa mereka yang bekerja antara tahun 2000 dan 2021 berhak menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 3.550.000.
Untuk mendapatkan bantuan tersebut, si penerima pesan diarahkan untuk mengklik tautan yang tertera agar bisa mengecek nama mereka apakah masuk dalam daftar penerima bantuan atau tidak.
Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Sorong, Ambar Permana, saat dikonfirmasi media ini mengatakan bahwa pesan tersebut tidak benar alias hoax.
“Terkait dengan maraknya informasi tentang bantuan BPJS Kesehatan, maka kami sampaikan bahwa berita yang beredar adalah Hoax, ” ujar Ambar kepada teropongnews.com, Rabu (27/1/2021).
Menurut Ambar, pesan tersebut adalah modus baru penipuan yang dilakukan olah orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Oleh karenanya, Ambar masyarakat lebih waspada ketika menerima pesan yang beredar di media sosial, agar terhindar dari penipuan yang mengatasnamakan instansi pemerintah
“Sebaiknya jangan pernah mengklik link yang dibagikan. Untuk informasi selanjutnya dapat menghubungi kami, atau langsung saja ke kantor BPJS kesehatan terdekat, ” imbuhnya.