Berita

Pengunaan DD Selama Kurun Waktu Enam Tahun di Kaltim Capai Rp 3,9 Triliun

×

Pengunaan DD Selama Kurun Waktu Enam Tahun di Kaltim Capai Rp 3,9 Triliun

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Masyarakat (DPMPD) Kaltim, HM Syirajudin. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Masyarakat (DPMPD) Kaltim merilis hasil penggunaan Dana Desa (DD) sepanjang enam tahun dari 2015-2020 di Benua Etam Kaltim.

1544
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Menurut Kepala DPMPD Kalim, HM Syirajudin, total pagu DD yang masuk ke Kaltim selama enam tahun mencapai Rp3,9 triliun. Rinciannya, tahun 2015 Rp240,5 miliar dengan penyerapan 89,14 persen untuk 833 desa.

Tahun 2016 sebesar Rp540,7 miliar penyerapan 99,18 persen untuk 836 desa, dan tahun 2017 Rp692,420 miliar penyerapan 99,44 persen untuk 841 desa.

“Tahun 2018 Rp731,7 miliar penyerapan 98,24 persen untuk 841 desa, 2019 Rp870,1 miliar penyerapan 98,88 persen untuk 841 desa dan 2020 Rp889,8 miliar penyerapan per 23 November 2020 mencapai 86,86 persen untuk 841 desa,” kata Iyad sapaan M Syirajudin, lewat siaran persnya yang diterima Teropongnews.com, Kamis (21/1/2021).

Secara menyeluruh penggunaan DD dari 2015 hingga 2020 terdiri dari dua kegiatan, yakni menunjang aktivitas ekonomi masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Menunjang aktivitas ekonomi terdiri dari 2.871 kilometer jalan desa, 83.755 meter jembatan, 148 unit pasar desa, 167 unit BUMDesa, 1.365 unit jembatan perahu, dan 95 unit embung.

Kemudian 330 unit irigasi, 979 unit sarana olahraga, 23 unit internet desa, 92 unit pariwisata desa, serta 10 unit perpustakaan 5.659 unit listrik desa.

Sedangkan untuk peningkatan kualitas hidup masyarakat desa terdiri dari 1.290 unit penahan tanah, 3.199 unit air bersih, 960 unit MCK, 115 unit polindes 346.812 meter drainase, 751 kegiatan PAUD, 448 unit posyandu, 585 unit sumur, 464 unit rumah layak huni, 3 unit lumbung padi, 326 unit tempat pembuangan sampah, dan 7 unit tempat penjemuran padi.

“Semoga hasil penggunaan Dana Desa ini benar-benar bermanfaat meningkatkan pemberdayaan masyarakat, dan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Pada saatnya menunjang peningkatan Indeks Desa Membangun (IDM) 841 desa se-Kaltim,” harapnya.