TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Pada tahun 2021 ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dipastikan akan lebih serius untuk berupaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di kota setempat.
“Sesuai aturan yang sudah ditetapkan oleh Pemkot Ambon, bahwa untuk kuliner malam dibatasi jam operasionalnya hingga pukul 23.00 WIT. Namun ternyata kedapatan masih banyak pedagang yang berjualan hingga melewati batas jam yang ditentukan. Kita masih memberikan teguran secara lisan, namun pembelakuan sanksi akan dilakukan,” jelas Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy kepada wartawan, di Ambon, Selasa (5/1/2021).
Menurut Wali Kota, ketegasan harus dilakukan pihaknya, karena melihat perkembangan kasus Covid-19 di Kota Ambon yang cenderung meningkat.
Wali Kota khawatir, kedepan akan menjadi masalah serius bagi Kota Ambon. Karenanya, untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemerintah harus lebih serius dalam menangani Covid-19.
“Kota Ambon untuk meningkat ke zona kuning saja, mengalami kesulitan. Untuk itu, kita harus terus berupaya untuk tidak lagi masuk ke zona merah,” harap dia.
Karena itu, kata Wali Kota, di hari pertama tahun 2021, Pemkot kembali perketat seluruh pengawasan terhadap potensi penyebaran yang menimbulkan klaster baru.
“Antara lain dengan mengawasi kuliner malam seperti sekarang. Kita tetap memberi ruang bagi masyarakat untuk berjualan, tapi dengan menaati aturan yang sudah ditentukan,” imbuh Wali Kota.
Diakuinya, penanganan terhadap seorang pasien terkonfirmasi Covid-19 sangatlah mahal, tidak hanya terkait anggaran, namun juga waktu yang terbuang bagi seorang pasien selama mengikuti program isolasi. Karena itu, dia berharap, kesadaran dari masyarakat untuk bersama-sama menekan penyebaran COVID-19 di Kota Ambon.
“Untuk penanganan seorang pasien terkonfirmasi Covid-19, dibutuhkan biaya hingga puluhan juta rupiah. Kalau masyarakat mau bekerjasama dengan pemerintah untuk mengatasi hal ini, maka anggaran tersebut dapat dipakai untuk kepentingan lain bagi masyarakat,” tandasnya.