Masyarakat Teluk Bintuni Dihimbau Tenang Menanti Hasil Putusan MK

Pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati Teluk Bintuni, Peter Kasihiw-Matret Kokop (PMK2), akan melanjutkan program pembangunan Teluk Bintuni di periode keduanya.

TEROPONGNEWS.COM,JAKARTA– Tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahuun 2020 yang juga diikuti Kabupaten Teluk Bintuni masih bergulir di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Jakarta.

Calon Bupati Teluk Bintuni nomor urut 2 Ir Petrus Kasihiw,M.T melalui siaran persnya, Selasa (19/1/2021) menghimbau kepada Masyarakat setempat dan simpatisan paslon Petrus Kasihiw – Matret Kokop (PMK2) untuk tidak terprovokator dengan isu-isu murahan yang sedang dimainkan orang tak bertanggung jawab.

“Jangan terprofokasi dengan isu-isu yang dimainkan oleh pihak lawan, karena sekarang proses di MK masih berjalan dan belum ada sidang apa lagi keputusan pemenang.”tulis Bupati petahana Kabupaten Teluk Bintuni itu.

Politisi partai NasDem itu menurutkan, sesuai jadwal yang ditetapkan Mahkamah Konstitusi pada tanggal 18 hingga 20 Januari 2021 baru tahap registrasi laporan dari para pemohon perkara permohonan hasil pilkada (PHP).

Nantinya tanggal 27 Januari 2021 baru sidang pemeriksaan pendahuluan oleh MK dan awal bulan Februari 2021 baru ditetapkan keputusan apakan gugatan pemohon ditolak atau dilanjutkan pada sidang sengketa tahapan berikutnya.

Ditegaskan Kasihiw bahwa PMK2 sebagai pihak terkait yang dimenangkan oleh KPU Teluk Bintuni akan bersama-sama mempertahan hasil Keputusan tentang rekapitulasi perolehan suara terbanyak dalam pilkada 2020 lalu.

“PMK2 itu meraih suara sebanyak 1.036 diatas 2% jadi itu modal utama kemenangan kita oleh sebab itu kita tetap berdoa dan berzikir utk menyambut hasil keputusan MK nanti.” Ujar Kasihiw penuh optimis sembari menambahkan “Semua akan indah pada waktuNya, amminnn.”