Berita

Komisi IV Harap Ada Rumah Sakit Khusus Bagi Pasien Non Covid-19

×

Komisi IV Harap Ada Rumah Sakit Khusus Bagi Pasien Non Covid-19

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Samson Attapary. Foto-Rudy Sopaheluwakan/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Komisi IV DPRD Provinsi Maluku berharap, Pemerintah Provinsi Maluku bisa menyiapkan rumah sakit khusus, bagi pasien non Covid-19. Pasalnya, banyak warga yang tidak berani berobat ke rumah sakit, lantaran takut dijadikan sebagai pasien Covid-19.

1506
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

“Kan ada 4 rumah sakit milik Pemprov Maluku di Ambon. Nah, kalau bisa coba dibicarakan, jika memungkinkan ada satu rumah sakit khusus yang menangani pasien non Covid-19. Karena banyak warga yang takut jika dibawa ke RSUD Haulussy,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Samson Atapary kepada wartawan, di Ambon, Rabu (27/1/2021).

Dorongan untuk adanya rumah sakit khusus bagi pasien non Covid-19, karena adanya ketidakpercayaan publik. Untuk itu, lanjut dia, pemerintah harus menumbuhkan lagi kepercayaan publik.

Selain itu, menurut Samson, masyarakat juga mendorong adanya rumah sakit khusus bagi pasien non Covid-19, agar ketika ada warga yang sakit bisa berobat ke rumah sakit khusus tersebut.

“Karena ini pikiran publik yang disampaikan ke DPRD, makanya kita kemarin-kemarin mengundang Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, untuk rapat dan menyampaikan masalah ini resmi ke pemerintah daerah,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Samson Atapary berharap, Pemprov Maluku bisa mengakomodir permintaan publik itu ini, agar rumah sakit khusus bagi pasien non Covid-19 bisa segera direalisasikan.