TEROPONGNEWS.COM,MANOKWARI– Menindaklanjuti viralnya dugaan tindak pidana ujaran rasisme terhadap aktivis Papua Natalius Pigai yang disebarkan akun media sosial facebook Ambrosius Nabababan, DPD komite nasional pemuda Indonesia (KNPI) Papua Barat mempolisikan akun tersebut ke Polda Papua Barat.
Ketua DPD KNPI Papua Barat Sius Dowansiba,S.E didampingi sejumlah pengurusnya bertandang ke SPKT Polda setempat, Senin (25/1/2021) melaporkan dugaan tindak pidana itu untuk diproses secara hukum.
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K,.M.H kepada wartawan, Senin (25/1/2021) sore membenarkan adanya Laporan Polisi bernomor :/LP/17/I/2021/Papua Barat ini dibuat pada Senin(25/01/2021) sekitar pukul 13.46 WIT di SPKT Polda Papua Barat.
Usai membuat Laporan polisi ketua KNPI membacakan pernyataan sikap dihadapkan beberapa Pejabat Utama Polda PB yang menemui mereka yakni Direktur krimum Kombes Pol Ilham Saparona, S.I.K, Direktur krimsus Kombes Pol Romylus Tamtehena, S.Sos.,S.I.K.,M.Krim, Kabid Propam Kombes Pol Bulang Bayu Samudra, S.I.K dan Kabid humas Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K,.M.H.
“Adapun pernyataan sikap tersebut yakni mengecam keras sikap rasisme yang dilakukan oleh Sdr. A.N, menuntut kepolisian RI agar bertindak tegas dan cepat menangani persoalan ini dengan memberi hukuman sesuai UU yang berlaku dan memberi tegang waktu sekitar 2 pekan terhitung dari tanggal pembuatan LP, mengajar seluruh elemen pemuda di Papua Barat agar mengawal kasus ini hingga tuntas,mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak terprovokasi dan menahan diri serta mempercayakan kasus ini sepenuhnya kepada pihak Kepolisian.” Urai Kombes Adam.
Kabid Humas mengungkapkan bahwa Polda Papua Barat kasus ini menjadi atensi Polda Papua Barat dan ditangani langsung oleh Direktur krimsus Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, S.Sos,.S.I.K,.M.Krim yang mana telah berkoordinasi dengan tim cyber bareskrim Polri.
Kabid Humas juga mengajak seluruh masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh kelompok-kelompok yang tidak bertanggung jawab dan menyerahkan sepenuhnya perkara ini ditangani oleh pihak berwajib.
“Mari sama-sama kita jaga PAPUA BARAT tetap kondusif biarkan oknum tersebut mempertanggung jawabkan perbuatan.” Himbau Erwindi.