TEROPONGNEWS.COM, KENDARI – Inspektorat Kota Kendari gelar kegiatan penanganan Whistle Blowing System (WBS) pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Pemadam Kebakaran Kota Kendari, Selasa (26/1/21).
Irban Investigasi Inspektorat Kota Kendari, Mulyadi mengatakan, WBS merupakan sistem pengaduan/pelaporan pelanggaran yang memungkinkan peran aktif pegawai dan pihak external pegawai organisasi, untuk menyampaikan pengaduan mengenai tindakan pelanggaran dan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai di lingkungan kantor tersebut.
“WBS ini memberi ruang kepada pelapor dalam mengungkapkan fakta pelanggaran yang terjadi seperti, pelanggaran disiplin PNS, peraturan perundang-undangan bidang kepegawaian umum, dan bidang pidana umum serta pidana khusus termasuk peraturan dan ketentuan lain yang dilakukan oleh pegawai,” ungkapnya, dalam rilis yang diterima Teropongnews.com.
Lebih lanjut Mulyadi mengungkapkan, WBS ini dapat memperbaiki sistem management menuju birokrasi yang bersih, dan mewujudkan sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang layak sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik.
Sementara itu Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran Kota Kendari, Ali Kibu mengatakan, kegiatan yang terselenggara ini sangat baik dan bermanfaat. Olehnya itu dia berharap kepada peserta yang hadir, untuk serius dalam mengikuti kegiatan serta melakukan koordinasi jika ada yang kurang dipahami.
“Saya selaku Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran sangat mengapresiasi kegiatan yang berlangsung ini. Tentunya ini kegiatan yang sangat bermanfaat. Olehnya itu, saya berharap kepada seluruh peserta untuk serius dalam mengikuti kegiatan ini sampai habis, dan jika ada yang belum dipahami agar selalu melakukan koordinasi,” ungkapnya.