DPRD Pertanyakan Hak-hak Pegawai dan Hutang Pihak Ketiga Yang Belum Dibayar Pemkot

Anggota Komisi III DPRD Kota Ambon, Lucky Leonard Upulatu Nikijuluw. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – DPRD Kota Ambon mempertanyakan hak-hak pegawai dan hutang kepada pihak ketiga yang belum dibayar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon hingga saat ini.

“Hak-hak pegawai harus segera diselesaikan oleh Pemkot Ambon. Nah, karena ada persoalan, maka Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Ambon harus memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), untuk menanyakan kondisi keuangan pemkot saat ini bagaimana. Belum lagi tersisa hutang-hutang kepada pihak ketiga yang belum terbayar. Sementara itu diberikan jaminan, bahwa pembayarannya harus dilakukan sampai batas tanggal 18 Desember, dan ini bukan hanya satu kali, tetapi sudah berkali-kali terjadi,” tegas Anggota Komisi III DPRD Kota Ambon, Lucky Leonard Upulatu Nikijuluw kepada wartawan, di gedung DPRD Kota Ambon, Kamis (7/1/2021).

Untuk itu, dia akan meminta Komisi III, untuk segera melakukan proses pemanggilan terhadap Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Ambon, untuk menanyakan jumlah hutang kepada pihak ketiga yang belum dibayar di tahun 2020.

“Dan saya akan meminta Komisi III segera memanggil PUPR menanyakan ada berapa sisa hutang pihak ketiga yang harus di selesaikan di tahun 2020. Selain itu, kasihan juga, apalagi hak ASN belum dibayar. TPP itu wajib dibayar setelah memasukan semua dokumentasi administrasi, dan ini bukan hanya satu kali tapi sudah berulang kali. Ada apa dengan Keuangan Pemkot Ambon?,” tanya Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Kota Ambon ini.

Menurutnya, ada beberapa kabupaten/kota di Maluku yang mengalami keadaan serupa, seperti Kota Tual. Dan untuk menyelesaikan persoalan pemkot setempat memotong anggaran recofusing.

“Seperti Pemerintah Provinsi Maluku yang meminjam Rp 700 miliar kenapa mereka tidak jujur terhadap DPRD supaya itu disetujui. Jika memang kondisi keuangan sedang tidak sehat jangan hanya untuk menjaga image dan kepentingan politis dalam lingkaran pemkot lalu memberikan garansi yang tidak rasional,” kata dia.

“TPP yang hak ASN saja belum terbayar. Secara logika keuangannya tidak sehat, belum lagi hutang pihak ketiga. Coba akumulasi berapa banyak hutang ke pihak ketuga yang belum terbayar. Dan saya sangat yakin pasti diatas Rp 20 miliar,” tandas Lucky.