Awoitauw Sesalkan Jalan Kabupaten Jayapura Tak Serius Dikerjakan

Proyek pekerjaan jalan Kemiri - Depapre, Kabupaten Jayapura yang terbangkalai

TEROPONGNEWS.COM, SENTANI– Pemerintah Provinsi Papua dan Balai Pelaksana Jalan Nasional Kementrian PUPR sama sekali tidak serius menangani persoalan Pembangunan Jalan di wilayah Kabupaten Jayapura.

Hal ini disesalkan Bupati Jayapura Matius Awoitauw,S.E.,M.Si saat menghadiri launching pembongkaran perdana pelabuhan tol laut di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, Kamis (28/1/2021)

Matius mengatakan, pihak Pemerintah Kabupaten Jayapura telah berulang kali menyurati Provinsi Papua dan Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional (PJN) terkait status jalan Kemiri Depapre yang diusulkan agar segera di naikan statusnya menjadi jalan nasional agar pembangunannya diselesaikan menggunakan APBN

”Dua tahun lalu saya telah menyurat ke Gubernur tembusan kepada menteri PUPR, tembusan ke KSP, DPR Papua karena ini terlalu lama , sehingga ini dialihkan saja menjadi jalan nasional “ kata Bupati Awoitauw.

Dikatakan Bupati Jayapura dua periode itu bahwa beberapa ruas jalan yang diusulkan Pemerintah setempat yakni Jalan Depapre, Demta, Lereh Tengon dan Lingkar Selatan Danau Sentani tetapi semuanya terbengkalai pembangunannya.

“Sampai sekarang belum ada jawaban, wakil menteri PUPR datang kita sudah sampaikan dua kali, kita sampaikan dokumen perencanaannya semua jalan provinsi terutama depapre” keluh Bupati.

Pihak Balai Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Papua pun pernah di temui oleh Bupati Matius Awatouw untuk membahas soal nasib jalan Kemiri Depapre tetapi sampai saat ini , kedua isntitusi Negara ini terkesan malas tau

“Balai PJN kita sudah bicara , kepala balai yang lama dua kali, dan kepala balai yang sekarang satu kali , bukan di Depapre saja , semua jalan provinsi disini itu terbengkalai berarti tidak ada hati untuk membangun daerah ini “ tutur Bupati

Pemkab Jayapura berharap demi kebutuhan percepatan pembangunan, maka seluruh jalan dan proyek multiyers di Kabupaten Jayapura untuk dialihkan ke pusat , karena hal tersebut sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) no. 9 tahun 2020 memerintahkan kepada seluruh kementerian lembaga untuk percepatan Pembangunan kesejahteraan Papua dan Papua Barat

“Kementerian lembaga di instruksikan , jadi ada kewenangan-kewenangan yang bisa melebihi dari itu, jadi kementrian PUPR tidak boleh diam karena ada Inpres , saya tidak tau balai tunggu wamen, wamen tunggu menteri sekarang begini ada persoalan “ ungkap Awoitauw.

Dirinya bahkan menyampaikan bahwa masarakat sekitar mendabahkan pembangunan yang nyata dari Pemerintah Pusat, tetapi pemerintah Provinsi Papua dan Balai Pelaksana Jalan Nasional (PJN) kurang serius untuk menyelesaikan pembangunan Jalan Kemiri -Depapre.