TEROPONGNEWS.COM, TERNATE – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut), M. Adnan menegaskan, jaringan narkoba di Rumah Tahanan (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) harus diungkap.
Untuk itu, Kemenkumham Malut mendukung penuh langkah Kepolisian Daerah (Polda) Malut untuk mengungkapkan jaringan narkoba dimaksud.
“Tentunya kami sangat mendukung pihak kepolisian untuk mengungkapkannya. Apalagi kasus yang berhubungan dengan peredaran narkotika,” kata Adnan kepada wartawan, di Ternate, Jumat (22/1/2021).
Namun demikian, lanjut dia, pihaknya belum menemukan bukti, untuk bisa membuktikan. Akan tetapi, jika pihak kepolisian mencurigai adanya peredaran narkoba di dalam rutan maupun lapas, maka pihaknya mendukung langkah polisi untuk mengungkapkannya.