Tahun 2020, 16 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan Di Kota Sorong

Ilustrasi kecelakaan lalu lintas.

TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Polres Sorong Kota menyebutkan, data keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas menurun di tahun 2020. Di mana pada tahun 2020, kasus Lakalantas terjadi sebanyak 125 kasus, mengalami penurunan, 17 kasus atau 11 persen dibanding tahun 2019 sebanyak 142 Lakalantas.

Kapolres Sorong Kota, AKBP Ary Nyoto Setiawan, S. Ik. M. H,. menjelaskan bahwa untuk penyelesaian kasus lakalantas pada tahun 2019 sebanyak 137 kasus dan pada tahun 2020 sebanyak 123 kasus, mengalami penurunan sebesar 13 persen.

Polres Sorong Kota saat menggelar press release tahunan bersama awak media. (Foto:Mega/TN)

“Korban meninggal dunia selama tahun 2019 sebanyak 33 jiwa, sementara tahun 2020 sebanyak 16 jiwa. Jika dibandingkan korban meninggal dunia pada tahun 2019 dan tahun 2020 mengalami penurunan sebanyak 17 jiwa dengan persentase penurunan sebanyak 51 persen, “jelas Kapolres saat menggelar release tahunan di Mapolres Sorong Kota, Rabu (30/12/2020).

Sementara untuk kerugian materil pada tahun 2020 pun mengalami penurunan dari tahun sebelumnya yakni sebesar Rp. 590.200.000,- menjadi Rp. 416.300.000,- atau turun 29 persen.

Terkait dengan kecelakaan lalu lintas, kata Kapolres, didominasi oleh remaja. Oleh karena itu, Polres Sorong Kota mengimbau dan mengharapkan peran orang tua untuk ikut membantu tugas kepolisian, dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas dengan tidak memberikan izin kepada anak-anaknya yang belum cukup umur untuk mengendarai kendaraan bermotor.

Sedangkan untuk tren pelanggaran lalu lintas, pada tahun 2020 Polres Sorong Kota telah melakukan tilang sebanyak 1.017 dan 310 teguran. Perbandingan jumlah tilang pada tahun 2019 dengan tahun 2020 mengalami penurunan sebanyak 42,54 persen yakni 1.770 tilang pada tahun 2019 menjadi 1.017 pada tahun 2020.

Penurunan jumlah tilang tersebut merupakan output ataupun hasil yang diharapkan dari pelaksanaan operasi-operasi kepolisian yang dilakukan dalam memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

“Adapun kegiatan tersebut dilakukan melalui operasi simpatik, operasi keselamatan dan kegiatan edukasi lalu lintas kepada masyarakat baik melalui sosialisasi, himbauan maupun edukasi pada sekolah-sekolah tingkat pelajar,” pungkas Kapolres.