Berita

Soal Perayaan Natal Dan Tahun Baru, Satgas: Sebisa Mungkin Dilakukan Secara Daring

×

Soal Perayaan Natal Dan Tahun Baru, Satgas: Sebisa Mungkin Dilakukan Secara Daring

Sebarkan artikel ini
Juru bicara Satgas Covid-19 kota Sorong, Rudy Laku. (Foto:Mega/TN)

TEROPONGNEWS.COM,SORONG -Tim Satgas Covid-19 Kota Sorong melalui Juru Bicaranya, Ruddy R. Laku, S.Pi.,MM, menghimbau kepada selauruh umat Nasrani yang berada di Kota Sorong, agar dalam merayakan Natal dan Tahun Baru, tidak melibatkan banyak orang seperti yang telah dihimbau Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI).

1068
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

“Sebisa mungkin perayaan Natal dilakukan secara daring (online, red). tapi kalo dilakukan secara pertemuan, sebisanya jumlah peserta perayaan natal itu dibatasi, supaya tidak terjadi klaster baru,” himbau Jubir, Senin (14/12/2020) di Kantor Walikota Sorong.

Disebutkan, pelaksanaan pengawasan oleh Satpol PP yang di-backup TNI dan Polri akan tetap dilakukan, guna menghindari kerumunan, yang nanti akan berdampak pada peningkatan penyebaran Covid-19 di Kota Sorong.

“Di beberapa daerah sudah melarang perayaan Tahun Baru, karena itu akan menimbulkan kerumunan yang berdampak pada penyebaran Covid-19. Tentu di Kota Sorong juga kita akan konfirmasi. Jelasnya, berdasar pengalaman di tahun-tahun sebelumnya, kerumunannya itu luar biasa di beberapa titik, seperti lapangan Hoki salah satunya,” kata Jubir.

Oleh karena itu, pihaknya menghimbau agar tidak merayakan ahun Baru, yang berpotensi mengumpulkan massa dalam jumlah yang besar.

Menyoal izin penjualan dan penggunaan kembang api, disebutkan bahwa akan dilakukan pembahasan nantinya. Namun menurutnya, untuk penjualan dan penggunaan kembang api, sebenanya tidak ada masalah.

“Yang dipersoalkan adalah, ketika mereka memainkan kembang api dalam kerumunan yang besar. Itu yang tidak diperbolehkan. Hal ini perlu kita sadari bersama, sehingga kami menghimbau agar masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan agar tidak terjadi klaster baru,” papar Jubir.

Terkait dengan arus mudik via laut dan udara, sudah tidak perlu lagi menggunakan surat izin masuk, namun pihaknya tetap berpatokan pada protokol transportasi yang dikeluarkan Menteri Perhubungan, yaitu tetap melakukan pemeriksaan rapid test sebagai syarat bepergian.