Sinode GKI di Tanah Papua Resmi Melaporkan SN di Polda Papua Barat

Kepala Bagian Umum Sinode GKI di Tanah Papua, Pdt Petrus E Imoliana, S.Th, resmi lapor kasus pencemaran nama baik Ketua Sinode GKI di tanah Papua di Polda Barat.

TEROPONGNEWS.COM, MANOKWARI- Badan Pekerja Am Sinode GKI di Tanah Papua melalui Kepala Bagian Umum, Pdt. Petrus Elvis Imoliana, S.Th, resmi melaporkan dugaan kasus pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Ketua Sinode GKI di Tanah Papua lewat media sosial di Polda Papua Barat.

Dugaan kasus tersebut dilaporkan ke Polda Papua Barat melalui Ditreskrimsus dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan, nomor : TPLP/XII/2020/subdit Siber/Ditreskrimsus, Sabtu (29/12/2020).

Surat Tanda Penerima Pengaduan oleh Sinode GKI di Tanah Papua.

Sinode GKI di Tanah Papua melaporkan akun Facebook atas nama Stefen Numberi alias SN. SN diduga melakukan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Ketua Sinode GKI di Tanah Papua melalui postingannya di media sosial (Facebook) pada Sabtu 19 Desember 2020 pukul 08.53 dan 20.27 WIT.

Dalam postingan tersebut, akun dengan nama Stefen Numberi menuliskan @Ketua Sinode kenal Yudas Iskariot di Alkitab Perjanjian Baru, yang murid Tuhan Yesus … ingat atau tdk.

Dan pada postingan kedua yang bersangkutan menuliskan @Karena Yudas Iskariot ingin punya uang yg banyak, maka Yudas menjual Yesus, kemudian Rasul Paulus menasehati kita semua sebagai orang2 beriman kpd Yesus Kristus dalam
1 Timotius 6 : 10,
sbb : Karena akar segala kejahatan
ialah cinta uang. Sebab oleh memburu uanglah beberapa orang telah menyimpan dari iman
dan menyiksa dirinya dengan berbagai-bagai duka.

Kepala Bagian Umum Sinode GKI di Tanah Papua, Pdt.Petrus Imoliana, saat ditemui di Manokwari, menjelaskan pihaknya secara resmi telah melaporkan akun Facebook dengan nama Stefen Numberi di Polda Papua Barat dengan perkara yang dilaporkan adalah pencemaran nama baik dan fitnah melalui media sosial.

Dikatakannya, pihaknya telah menyerahkan sejumlah alat bukti yang disertai dengan laporan kronologis dan analisa status dan gambar secara tertulis dari Sinode GKI di Tanah Papua sebagai bahan penyelidikan dan penyidikan pihak Kepolisian.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian dalam hal ini Ditreskrimsus Polda Papua Barat, karena yang bersangkutan masih berada di luar kota.