Berita

Serahkan 179 Sertipikat, Bupati Petrus Kasihiw Wujudkan Impian Warga eks Transmigrasi

×

Serahkan 179 Sertipikat, Bupati Petrus Kasihiw Wujudkan Impian Warga eks Transmigrasi

Sebarkan artikel ini
Bupati Bintuni, Ir Petrus Kasihiw MT secara simbolis menyerahkan sertipikat Lahan Usaha 2 kepada masyarakat eks transmigrasi di Kampung Argosigemerai Distrik Bintuni Timur, Senin (7/12/2020). (Foto:Tantowi/TN)

TEROPONGNEWS.COM, BINTUNI – Bupati Kabupaten Teluk Bintuni, Ir Petrus Kasihiw MT akhirnya mewujudkan impian masyarakat eks transmigrasi di SP 5 Kampung Argosigemerai Distrik Bintuni Timur, yang mendambakan sertipikat Lahan Usaha 2 sejak 27 tahun silam.

1469
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Secara simbolis, dokumen kepemilikan tanah itu diserahkan kepada perwakilan warga di halaman Kantor Kampung Argosigemerai, Senin (7/12/2020), tepat di hari kerja pertama setelah Petrus Kasihiw kembali menjabat sebagai Bupati.

“Saya sampaikan terima kasih kepada keluarga besar Yetu dan Tiri, yang telah memberikan pengakuan adat kepada saudara-saudara kita eks transmigrasi. Inilah bentuk saling menghargai dalam keberagaman,” kata Petrus Kasihiw, dalam kata sambutannya.

Lahan Usaha 2 yang secara legal telah menjadi hak milik warga transmigrasi, sebelumnya adalah tanah adat dari keluarga besar marga Yetu dan Tiri. Dengan sertipikat kepemilikan yang telah dimiliki masyarakat eks transmigrasi, Piet berharap aset itu dijaga sebagai sumber penghidupan warga.

“Saya sepakat dengan yang disampaikan Pak Kepala Kampung. Jangan sampai LU 2 ini dijual dan beralih fungsi. Harus dipertahankan sebagai lahan pertanian,” kata Piet.

Menurutnya, masyarakat suku Jawa yang ada di wilayah eks transmigrasi SP 5, adalah bagian terpenting dari Kampung Argosigimerai yang akan dimekarkan sebagai Ibu Kota Distrik. Saat ini, Argosigemerai menjadi bagian Distrik Bintuni Timur.

“Kita lagi persiapkan untuk menjadi distrik sendiri, dengan nama Distrik Argosigemerai. Pusat keramaian kota Bintuni akan berada di sini,” tandas Piet.

Bupati Petrus Kasihiw MT (bermahkota adat), usai penyerahan sertipikat LU 2 kepada warga eks transmigrasi di Kampung Argosigemerai, Senin (7/12/2020).

Kepala Kampung Argosigemerai, Yulianus Tiri S.Ap, berpesan agar warga yang sudah menerima sertipikat LU 2, tidak menjual lahannya kepada pihak lain. Sebab, proses penerbitan sertifikat ini bukan sebentar, membutuhkan waktu selama 27 tahun.

“Ini bagian dari wujud visi misi saya saat menjabat Kepala Kampung. Perjanjian saya selaku pimpinan. Jangan dipikir ini politik, jaga mulut yang baik, jangan berkata yang tidak karuan. Tolong sampaikan, semua warga eks trans itu akan dapat. Bapak ibu jangan susah, dan saya mohon lahan ini jangan dijual. Lahan ini untuk bapak ibu bekal hidup,” urai Yulianus. **