teropongnews.com
Percuma Dibawa ke MK, Selisih Suara Pilkada Teluk Bintuni Tidak Penuhi Ambang Batas
TEROPONGNEWS.COM, BINTUNI – Selisih suara hasil rekapitulasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Teluk Bintuni yang telah ditetapkan KPUD melalui rapat pleno terbuka pada 17 Desember 2020 lalu, tidak memenuhi ambang batas untuk digugat dan diuji di Mahkamah Konstitusi.Hasil akhir rekap