Pemprov Perlu Tingkatkan SDM di Maluku

Rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku, dalam rangka penyampaian kata akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2021, yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku, Rabu (23/12/2020) malam. Foto-Rudy Sopaheluwakan/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku perlu meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) di Maluku. Pasalnya, pembangunan SDM dapat menjadi penopang utama, ketika Sumber Daya Alam (SDA) semakin berkurang dari waktu ke waktu.

Menurut Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun, sektor ini menjadi tantangan tersendiri bagi Pemprov Maluku, seiring dengan perubahan kebijakan pengalihan kewenangan pengelolaan pendidikan menengah atas, dari pemerintah kabupaten/kota ke pemprov, yang tentu berimplikasi pada anggaran.

“Kami pahami sungguh, bahwa alokasi anggaran untuk belanja ini, akan membutuhkan biaya yang tidak kecil. Namun, kami berharap Pemprov Maluku tetap memperhatikan kualitas sarana dan prasarana, termasuk gedung sekolah, fasilitas belajar mengajar, serta meningkatkan kompetensi guru untuk menopang pembangunan SDM,” kata Watubun saat dihubungi dari Ambon, Senin (28/12/2020).

Menurutnya, guru di Maluku masih dianggap kurang. Olehnya itu, kehadiran guru kontrak perlu menjadi pertimbangan, agar bisa mencukupi kebutuhan guru di daerah ini.

Benhur mengaku bersyukur, sudah adanya kesepakatan antara Pemprov dan DPRD Provinsi Maluku, untuk menaikan gaji guru kontrak, dari awalnya sebesar Rp 1.015.000 menjadi Rp 1.500.000.

“Ini langkah yang sangat bijak. Untuk itu kami berharap, kenaikan ini bisa dilakukan secara bertahap di tahun 2022, dan seterusnya dinaikan upah mereka hingga sama atau setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) Maluku,” harap dia.

Dikatakan, sektor yang juga harus menjadi perhatian pemerintah adalah kesehatan. Ini dikarenakan, tantangan yang masih dihadapi saat ini, yakni angka kematian ibu dan bayi, pengendalian beberapa penyakit menular, dan juga pandemi Covid-19, termasuk penyalahgunaan narkotika dan lain-lain.

“Ada juga penyakit tidak menular seperti, jantung, kanker, diabetes dan lain-lain. Disamping itu, penguatan OPD untuk pelayanan kesehatan seperti rumah sakit, keluhan-keluhan masyarakat serta pelayanan kesehatan yang muncul diharapkan dapat dijawab di APBD tahun anggaran 2021, melalui pengalokasian anggaran yang menjawab permasalahan yang ada,” ujar dia.

Selain itu, lanjut Benhur, masalah jaringan telekomunikasi juga harus menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Maluku.

“Hal-hal lain yang butuh mendapat perhatian Pemprov Maluku dalam APBD 2021 adalah, masalah jaringan informasi, dan penyebarluasan sistem informasi di Maluku,” tandas Benhur.