Berita

Menjadi Area Terlarang, Polisi Pastikan Tak Ada Pesta Kembang Api di Alun-Alun Aimas

×

Menjadi Area Terlarang, Polisi Pastikan Tak Ada Pesta Kembang Api di Alun-Alun Aimas

Sebarkan artikel ini
Sepasang kekasih sedang mengabadikan pancaran sinar kembang api saat perayaan malam tahun baru, 1 Januari 2020, di alun-alun Kota Baru Aimas. (Foto: Tantowi/TN)

TEROPONGNEWS.COM, AIMAS – Masyarakat Kabupaten maupun Kota Sorong yang biasanya menikmati pesta kembang api di Alun-Alun Aimas Kota Baru saat malam pergantian tahun, untuk saat ini harus melewatkan momentum itu.

Aparat kepolisian akan menutup semua tempat keramaian yang biasa digunakan untuk merayakan malam pergantian tahun dan tahun baru, seperti Alun-Alun Kota Baru Aimas, mulai Kamis (31/12/2020) hingga Jumat (1/1/2020).

Untuk merayakan malam tahun baru disaat pandemi Covid-19 ini, Kapolres Sorong, AKBP Robertus A. Pandiangan S.Ik menghimbau agar masyarakat melakukan di rumah masing-masing, berkumpul bersama keluarga.

4919
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Selain Alun-Alun Kota Baru Aimas, tempat keramaian lain yang akan ditutup polisi adalah tempat permandian Tirta Istana di Jl Seledri Aimas Unit 2 , permandian Taman Sari Mariat Pantai dan sejumlah tempat keramaian lainnya.

“Berkumpul di rumah saja itu lebih bermanfaat dari pada menggelar pesta,” himbau Kapolres.

Kapolres Sorong, AKBP Robertus A. Pandiangan S.Ik, MH

Jika nantinya masih ada masyarakat atau kelompok yang menggelar kegiatan disaat malam pergantian tahun, Kapolres memastikan anggota dari Polres Sorong dan jajaran akan menindak tegas para pelakunya.

“Akan langsung kita bubarkan karena tidak menghiraukan peringatan,” tegasnya.

Ditambahkannya, dalam mencegah penyebaran wabah Covid-19 di Kabupaten Sorong dan Kabupaten Tambrauw, bukan hanya tugas dari Polri, TNI dan pemerintah Kabupaten saja. Akan tetapi keberhasilan memutus mata rantai covid di dua wilayah hukum Polres Sorong itu juga atas peran serta seluruh elemen masyarakat.

“Mari kita bersama-sama mencegah penyebaran wabah Covid-19 di Kabupaten Sorong dan Kabupaten Tambrauw,” tandasnya.

Untuk memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19 di Kabupaten Sorong dan Kabupaten Tambrauw, Kapolres Sorong AKBP Robertus A. Pandiangan, S. Ik. MH mengimbau masyarakat agar tidak menimbulkan kerumunan dalam bentuk apapun menyambut untuk menyambut pergantian tahun.

“Namun saat ini pandemi Covid-19, untuk itu kami himbau agar masyarakat tidak menggelar kegiatan yang mengundang orang banyak,” kata Kapolres Pandiangan.

Polisi akan menindak tegas segala bentuk aktivitas yang dilarang, termasuk terhadap anak-anak muda yang menggelar konvoi kendaraan bermotor dan menggelar aksi kebut-kebutan di jalan raya. Polisi juga tidak akan mentolelir pesta minuman keras.

“Untuk itulah, anggota Polres Sorong dan jajaran akan menggelar operasi pada malam pergantian tahun,” jelasnya.

Untuk menyambut pergantian tahun dan menghindari penyebaran wabah Covid-19, Kapolres Sorong membentuk Tim Khusus untuk patroli secara terus menerus di beberapa titik tempat berkumpulnya warga. Polisi akan menghimbau agar dalam merayakan pergantian tahun, dengan berkumpul bersama keluarga di rumah, menggelar kegiatan do’a bersama. **