TEROPONGNEWS.COM, BINTUNI – Ratusan orang pendukung kandidat Bupati – Wakil Bupati Teluk Bintuni nomor urut 2, Petrus Kasihiw MT – Matret Kokop SH (Piet-Matret), mengepung Sekretariat Bawaslu di Jl Bintuni – Kalitubi, Sabtu (12/12/2020).
Mereka menuntut pembatalan rekomendasi Bawaslu terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kampung Sir dan Kampung Huss, Distrik Dataran Biemes, yang terbit pada tanggal 12 Desember 2020. Surat ini dikeluarkan Bawaslu berdasarkan pengaduan tim kandidat Ali Ibrahim Bauw – Yohanis Manibuy (AYO) pada Jumat (11/12/2020) sore.
Informasi yang diterima Tim Hukum PMK2, dasar terbitnya PSU itu karena ada pengusiran saksi dari kandidat AYO di TPS saat pemungutan pada 9 Desember 2020 lalu, berlangsung. Konsultan politik PMK2 Jilid2 Samsudin Seknun mengatakan, rekomendasi PSU yang dikeluarkan Bawaslu itu cenderung subyektif, karena diputuskan tanpa ada klarifikasi dengan pihak PMK2.
“Kami punya bukti video yang memperlihatkan semua saksi ada di tempat saat pencoblosan. Darimana mereka bisa mengatakan saksi kita usir,” kata Kaka Sase, sapaan Samsudin Seknun.
Penegasan itu juga disampaikan Simon Dowansiba, Ketua Harian DPD II Partai Nasdem, yang saat pencoblosan ada di lokasi. “Tidak ada pengusiran saksi kandidat nomor urut 1. Semua proses pencoblosan berlangsung sesuai mekanisme,” tandas Simon.
Dalam pertemuan di Bawaslu yang dimediasi Wakapolres Teluk Bintuni Kompol Eko, tiga orang komisioner Bawaslu; Slamet Widodo SE (Komisioner Divisi SDM dan Organisasi), Daud Daniel Balubun SH, MH (Divisi Penindakan Pelanggaran) dan Supiah Tokomadoran S.Pd, MM (Komisioner Divisi Hukum, Data dan Informasi).
Saat diberi kesempatan mengklarifikasi, Slamet Widodo SE, Komisioner Bawaslu Divisi SDM dan Organisasi mengakui, pelaksanaan pemungutan suara di dua kampung itu berjalan sesuai prosedur, dan tidak ada masalah.
“Karena saya sendiri juga ada di TPS itu dan semua berjalan tanpa ada masalah,” kata Slamet Widodo.
Tetapi menurut Daud Daniel Balunun SH, MH, Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu, jika minta rekomendasi PSU dibatalkan, silakan meminta ke KPUD Bintuni. “Karena mekanismenya seperti itu,” kata Daniel.
Penjelasan ini membuat sejumlah Tim Hukum, konsultan politik PMK2 dan Tim Koalisi Pelangi Pemenangan PMK2 yang hadir dalam mediasi, naik pitam.
“Kalian yang mengeluarkan rekomendasi tanpa dasar yang jelas, baru sekarang kalian suruh kami menuntut ke KPU. Saya minta rekomendasi itu dibatalkan,” kata Sase dengan nada tinggi.
Untuk meredam suasana, Wakapolres Bintuni Kompol Eko meminta agar komisioner Bawaslu melakukan rapat terpisah, dan mengundang orang KPU untuk hadir. Ketua Bawaslu yang dituntut hadir dalam pertemuan klarifikasi ini, tidak muncul di sekretariat.
Hingga berita ini dipublikasikan, pertemuan Komisioner Bawaslu dengan Sekretaris KPUD, belum selesei. Sementara massa pendukung PMK2 yang ada di halaman Sekretariat Bawaslu, mulai tersulut emosi dan silih berganti berorasi. “Segera keluarkan keputusan yang adil. Bawaslu jangan berat sebelah,” kata salah seorang orator. **