Berita

Komandan Pomdam XVII/Cenderawasih Resmikan Denpom XVII/3 Merauke

×

Komandan Pomdam XVII/Cenderawasih Resmikan Denpom XVII/3 Merauke

Sebarkan artikel ini
Pelantikan Dandenpom XVII/3 Merauke ditandai dengan pemasangan tanda jabatan. Foto-Getty/TN

TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Komandan Pomdam XVII/Cenderawasih Kolonel CPM Donny Agus Priyanto meresmikan pengembangan Subdenpom XVII/3 Merauke menjadi Denpom XVII/3 Merauke sekaligus pelantikan Dandenpom XVII/3 Merauke.

1463
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Peningkatan Subdenpom Merauke menjadi Denpom XVII/3 Merauke merupakan bagian revisi kedua Rensra kedua TNI AD tahun 2015-2019 yang terimplementasikan pada Peraturan Kasad nomor 22 tahun 2019 tentang penataan satuan dan pembentukan satuan baru jajaran TNI AD.

Dengan adanya pengembangan organisasi ini diharapkan dapat lebih memaksimalkan dan mendukung tugas Korem 174/ATW khususnya dalam kegiatan penyelenggaraan penegakan hukum, disiplin dan tata tertib.

“Saya menyadari bahwa masih banyak terdapat keterbatasan baik dari segi personil dan materi serta unsur pendukung lainnya dengan terbentuknya satuan baru. Secara bertahap kita akan mengusulkan,” ujar Kolonel CPM Donny dalam sambutannya, Jumat (11/12/2020) di Jalan Raya Mandala Merauke.

Kesempatan tersebut juga memberikan pesan sekaligus amanah kepada Dandenpom VXII/3 Merauke selaku pejabat pertama agar mampu membawa satuan yang dipimpinnya menjadi contoh terdepan dalam hal penegakkan disiplin dan tata tertib.

Selain itu, mampu menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik dengan seluruh unsur yang ada guna mencapai pencapaian tugas pokok.

“Juga harus mampu memberikan kontribusi positif terhadap wilayah Kabupaten Merauke,” pungkasnya.

Dikatakan, untuk anggota Denpom TNI AD idealnya sekitar 80 personil, sementara yang ada saat ini baru mencapai 26 persen. Kondisi ini alan dikembangkan secara bertahap.

Ia menyebut kasus pelanggaran pidana prajurit AD se-wilayah Papua, hingga 100 lebih kasus yang ditangani selama 2020. Dari angka di atas, puluhan di antaranya mendapatkan sanksi tegas berupa pemecatan.

Sebelum peresmian dilakukan pelantikan dengan memasang atribut TNI dan penyerahan tongkat kepada Dandenpom. Dilanjut dengan pemotongan pita serta penandatanganan parasasti oleh Komandanpompam XVII/Cenderawasih didampingi Bupati Merauke, Frederikus Gebze dan Forkompimda setempat beserta tamu undangan.