Berita

Kerugian Negara Rp17 T, Kejagung Siap Tangani Dugaan Korupsi PT Asabri

×

Kerugian Negara Rp17 T, Kejagung Siap Tangani Dugaan Korupsi PT Asabri

Sebarkan artikel ini
Jaksa Agung Burhanuddin (kemeja putih) dan Meneg BUMN Erick Tohir didampingi Kapuspenkum Kejagung, Leo Simanjuntak (kiri), sedang memberikan penjelasan terkait penanganan kasus korupsi PT Asabri. Foto : Ist/ TN.

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Sukses menangani skandal megakorupsi di PT Asuransi Jiwasraya yang kerugian negaranya mencapai Rp 16 triliun, kini Kejaksaan Agung sudah siap dan segera akan menangani kasus dugaan korupsi di PT Asabri yang menelan kerugian Negara sekitar Rp 17 trilyun..

Kesiapan tim penyidik Kejaksaan Agung itu diungkapkan Jaksa Agung Burhanuddin usai bertemu dengan Menteri BUMN (Badan Usaha Milik Negara), Erick Tohir, di Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung di Jakarta, Selasa (22/12/2020).

“Hasil investigasi dari BPKP diperkirakan dugaan kerugian dalam kasus PT Asabri mencapai Rp 17 triliun, sedikit lebih besar dari kasus PT Jiwasraya. Hasil audit tersebut didapatkan sebelum adanya direksi baru,” ujar Jaksa Agung Burhanuddin.

4639
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Jaksa Agung Burhanuddin mengutarakan, Kejaksaan akan menangani kasus PT Asabri lantaran kasus ini terkait erat dengan kasus PT Jiwasraya, baik kasus posisi maupun dugaan calon tersangkanya hampir sama.

Dalam kasus Jiwasraya, Kejaksaan telah memiliki banyak bukti-bukti pendukung yang bisa menjadi pertimbangan dalam mengembangkan penanganan kasus dugaan korupsi di PT Asabri.

Atas dasar pertimbangan inilah, Menteri Erick Tohir berkoordinasi dengan Jaksa Agung dalam penanganan kasus ini. Kejaksaan dipandang tidak akan mengalami banyak kesulitan dalam melakukan penelusuran aset dan akan lebih mudah mempetakan pokok permasalahan dalam kasus ini.

Jaksa Agung menegaskan bahwa Kejaksaan bukan mengambilalih kasus ini dari Polri. Tapi, pertimbangannya adalah calon tersangkanya kebetulan orang atau pelaku yang juga sama.

“Kita juga sudah pengalaman dalam penanganan kasus asuransi Jiwasraya dimana hampir sama pola perbuatannya dan Kejaksaan akan terus berkoordinasi dengan Polri. Terkait asetnya akan kita kejar terus. Yang sudah kita ambil ke Jiwasraya tidak bisa diserahkan lagi ke kasus Asabri. Pasti akan kita kejar kemana saja,” tandas Jaksa Agung.

Hal yang sama diungkapkan juga oleh Menteri BUMN Erick Tohir bahwa kasus dugaan korupsi PT Asabri akan menjadi fokus tersendiri mengingat adanya keterkaitan perkara tersebut dengan kasus dugaan korupsi PT Jiwasraya yang telah ditangani Kejaksaan Agung sebelumnya, sehingga sangat perlu mengkoordinasikan kasus ini lebih lanjut kepada Jaksa Agung.

“Saya rasa dengan kerjasama yang baik antara Kejaksaan, Kepolisian ataupun kami sebagai korporasinya, kasus ini akan berjalan dengan baik seperti yang terjadi di Jiwasraya,” tandas Erick Tohir.

Pada kesempatan itu, Erick Thorir juga mengapresiasi kinerja Kejaksaan dalam menangani kasus korupsi di PT Jiwasraya yang dinilai sangat cepat.