TEROPONGNEWS.COM, BINTUNI – Masyarakat Kabupaten Teluk Bintuni dihimbau tidak melakukan aktivitas hura-hura dalam merayakan pergantian malam tahun baru. Ada cara lebih positif yang bisa ditempuh, yakni memperbanyak dzikir, berdoa serta memakmurkan tempat ibadah.
Himbauan ini disampaikan AKBP Hans Rachmatuloh Irawan S.IK, Kapolres Teluk Bintuni, menjelang pergantian tahun dari 2020 ke 2021. “Dalam situasi pandemi covid-19 seperti ini, bersuka cita merayakan malam tahun baru di rumah bersama keluarga, itu jauh lebih baik,” kata Kapolres Hans, Rabu (30/12/2020).
Seruan orang nomor satu di Polres Teluk Bintuni ini, terkait juga dengan himbauan dari Kapolri yang melarang adanya aktivitas perayaan malam tahun baru di luar rumah, yang sudah diedarkan beberapa waktu lalu.
Hingga saat ini, Polres Teluk Bintuni juga tidak mengeluarkan ijin keramaian apapun terkait perayaan malam tahun baru. Polisi, kata Kapolres, akan menindak tegas segala bentuk perayaan, baik aktivitas konvoi kendaraan bermotor, hura-hura, pesta minuman keras atau bermain petasan kembang api.
“Saya tegaskan lagi, setiap perayaan tahun baru hendaknya diisi dengan kebaikan dan hal-hal positif. Memperbanyak doa dan berdzikir bersama, itu jauh lebih baik untuk kehidupan di tahun yang baru datang,” tandasnya.
Kalau pun terpaksa harus keluar rumah untuk keperluan yang tidak bisa ditunda, perwira menengah dengan dua melati di pundak ini mengingatkan agar tetap menjaga ketertiban berlalu lintas. Lengkapi surat-surat kendaraan dan gunakan helm jika naik sepeda motor.
“Kami tidak akan mentolelir setiap tindakan yang berpotensi memicu keributan. Apalagi jika kami temukan ada yang mengemudi dalam keadaan mabuk minuman keras, akan ada sanksi tegas dari aparat,” pungkas Hans. **