Distrik Kamundan Mengawali Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilukada Teluk Bintuni di KPUD

PPD Distrik Kamundan saat membuka kotak suara ketika mendapat kesempatan pertama dalam Rapat Pleno Terbuka KPUD Teluk Bintuni, Selasa (15/13/2020). (Foto : Tantowi/TN

TEROPONGNEWS.COM, BINTUNI – Distrik Kamundan yang secara geografis menjadi wilayah terjauh di kawasan pesisir Utara Kabupaten Teluk Bintuni, mendapat kesempatan pertama menyampaikan hasil rekapitulasi dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni, di aula KPUD setempat, Selasa (15/12/2020).

Hasil pemungutan suara pada 9 Desember 2020 lalu, di Distrik Kamundan kandidat pasangan Ali Ibrahim Bauw – Yohanis Manibuy (AYO) mendapat suara sebanyak 448 suara dan pasangan nomor urut 2, Ir Petrus Kasihiw MT – Matret Kokop SH, mendapat 160 suara. Surat suara yang tidak sah sebanyak 73 surat.

Hasil tersebut disetujui saksi masing-masing kandidat yang hadir dalam pleno tingkat Kabupaten ini dan juga perwakilan Bawaslu, yang selanjutnya disahkan oleh Plh Ketua KPUD, Regina Baransano, yang menjadi pimpinan rapat.

Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil pemilukada Kabupaten Teluk Bintuni di aula KPUD Teluk Bintuni, Senin (14/12/2020).

Distrik Weriagar mendapat nomor urut kedua dalam penyampaian hasil rekapitulasi di pleno KPUD. Di wilayah pesisir ini, pasangan AYO mendapat 316 suara dan kandidat Piet – Matret mendulang 632 suara. Dari total jumlah pemilih yang menggunakan hak suaranya sebanyak 1.003, jumlah surat suara tidak sah di distrik ini sebanyak 55 suara.

Sesi penyampaian hasil rekapitulasi PPD ini, dipandu Eko Priyo Utomo, Komisioner KPUD Divisi Teknis, didampingi tiga orang komisioner lainnya; Regina Baransano (Komisioner Divisi Data), Lukman Hasan (Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat) serta Didimus Kambia (Divisi Hukum).

Didimus dan Lukman Hasan, dalam rapat pembukaan pleno yang berlangsung pada Senin (14/12/2020), tidak hadir dan menyebabkan rapat ditunda karena jumlah komisioner KPUD tidak kuorum. Didimus tidak hadir karena sedang tidur, dan Lukman beralasan tidak di izinkan masuk ke halaman KPUD oleh aparat kepolisian.

Baca juga : https://teropongnews.com/2020/12/kenapa-komisioner-kpud-bintuni-mangkir-rapat-pleno-didimus-tidur-lukman-tidak-bisa-masuk/

Usai distrik Weriagar, giliran PPD Distrik Tuhiba menyampaikan hasil rekapitulasi. Di distrik ini, pasangan AYO mendapat 471 suara dan Piet-Matret meraup 592 suara, dengan suara tidak sah hanya 7. Tetapi hasil ini belum bisa disahkan oleh pimpinan rapat, karena ada selisih jumlah surat suara.

Rapat pleno yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIT ini, di skorsing pada pukul 12.10 WIT, hingga pukul 13.00 WIT. Selama rapat berlangsung, puluhan aparat keamanan bersiaga dibarea sekretariat KPUD. **