Berita

Di Malut, Puluhan Kendaraan Roda Dua Bodong Disita Polisi

×

Di Malut, Puluhan Kendaraan Roda Dua Bodong Disita Polisi

Sebarkan artikel ini
Puluhan kendaraan roda tiga selundupan, yang berhasil disita polisi, dan sekarang diamankan di kantor Ditreskrimum Polda Malut. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, TERNATE – Sebanyak 25 unit kendaraan roda dua bodong dari Surabaya, Jawa Timur disita Resmob Polda Maluku Utara (Malut), saat hendak dibawa ke Kota Ternate.

“Kita berhasil menyita barang selundupan ini, berkat informasi dari masyarakat dari Surabaya, bahwa ada puluhan sepeda motor yang akan masuk ke Ternate dari Surabaya pada 21 Desember 2020, di pelabuhan Ahmad Yani Ternate,” kata Kabid Humas Polda Maluku Utara, AKBP Adip Rojikan kepada wartawan, di Ternate, Selasa (22/12/2020).

Menurut dia, setelah mendapatkan informasi itu, personil polisi kemudian memeriksa sejumlah kontainer di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate. Dan benar saja, pihaknya berhasil mengamankan 25 unit kendaraan roda dua di dalam kontainer.

4317
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

“Puluhan sepeda motor ini sudah diamankan di kantor Ditreskrimum Polda Malut, karena saat digeledah, ternyata puluhan sepeda motor ini tidak dilengkapi dokumen seperti STNK dan BPKB asli, melainkan hanya fotocopy,” ungkap dia.

Untuk itu, kata Adip, pihaknya sementara melakukan proses penyelidikan, terkait dokumen-dokumen tersebut.

“Kita masih selidiki, dan mendalami kasus ini, khususnya dengan keabsahan dokumen dari kendaraan-kendaraan ini,” tandas dia.