Beberapa Media Massa di Merauke Dinilai Tidak Netral dan Berimbang

Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Merauke, Agustinus Mahuze. Foto-Getty/TN

TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Bawaslu Kabupaten Merauke menilai beberapa media massa online di Merauke tidak melakukan pemberitaan secara netral dan berimbang.

Mereka terkesan tidak netral, lebih khusus dalam memberikan informasi dalam situasi politik jelang Pilkada tahun 2020. Ada kecenderungan berpihak pada salah satu pasangan calon (Paslon).

“Isi pemberitaannya cenderung ke Paslon tertentu. Karena orang Merauke ini lebih banyak bicara di media sosial, sumber konten berita menjadi pengaruh yang kuat dalam situasi Pilkada saat ini,” ucap Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Merauke, Agustinus Mahuze, Jumat (04/12/2020), di Sekretariat Bawaslu Merauke.

Menurutnya, media massa harusnya punya posisi netral dalam konten pemberitaan yang disajikan kepada masyarakat. Informasi yang disampaikan mengandung edukasi positif dan memberi kesejukan bagi pembaca.

“Media mengambil peran penting untuk menjaga keamanan daerah. Isi pemberitaan jangan condong ke pasangan calon tertentu,” ucapnya lagi.

Bawaslu Merauke akan menyurat ke Dewan Pers pusat agar memberikan teguran kepada media massa yang oleh Bawaslu dianggap tidak netral. Tujuannnya agar ada fungsi kontrol dari Dewan Pers terhadap seluruh media massa khususnya di Kabupaten Merauke.

Selain itu, masyarakat diajak lebih jeli dan cerdas menilai kinerja jurnalis melalui informasi yang dipublikasikan ke publik. Menurutnya, jurnalis yang baik dan bijak adalah benar-benar menjalankan tugasnya sebagai fungsi kontrol, tetap netral dan tidak provokatif untuk menjamin keamanan daerah.