TEROPONGNEWS.COM, JAYAPURA – Pria berinisial JT berumur 27 Tahun warga kelahiran Distrik Sentani tak berkutik ketika di bekuk Tim Paniki Polsek Sentani lantaran melakukan pencurian satu unit sepeda motor honda vario warna hitam tanpa plat nomor, Selasa (10/11/20).
Kapolres Jayapura AKBP Victor Dean Mackbon SH., S.IK., MH., M.Si, melalui Kapolsek Sentani Kota AKP Ruben Palayukan S.Pt membenarkan penangkapan pencurian sepeda motor Honda Vario di Jalan Tabita Sentani.
“Tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terdapat satu unit sepeda motor di duga hasil curian yang hendak di jual/barter dengan ganja di sekitaran jalan Tabita Sentani, saat itu terduga pelaku yang menggunakan sepeda motor berhenti di pinggir jalan hendak bertransaksi, kemudian terduga pelaku di kejar oleh tim dan berhasil diamankan di depan hotel metta star.
Selanjutnya dilakukan interogasi dengan keterangan bahwa motor curian tersebut di simpan di Kampung Bambar Doyo Baru Distrik Waibu, Selanjutnya Sepeda motor Honda Vario tersebut diamankan ke Polsek Sentani,” ujar Kapolsek Sentani Kota.
Terduga pelaku curanmor diduga kuat merupakan pelaku utama curanmor sepeda motor Honda Vario warna hitam ditambah keterangan dari teman korban bahwa hari Minggu pagi tanggal 08 November 2020 terduga pelaku sempat menyuruh teman korban menyembunyikan motor tersebut untuk dijual.
“Kondisi motor pada saat diamankan sudah dalam keadaan bekas kecelakaan dan rumah kunci kontak dalam keadaan rusak dan di nyalakan dengan cara disambung kabel serta plat nomor sudah di lepas. Terduga pelaku curanmor sudah pernah menjalani hukuman di Lapas Pemasyarakat Kelas II A Abepura dengan kasus pencurian kendaraan bermotor, sementara itu Tim masih melakukan pengembangan untuk mencari pemilik asli motor hasil curian tersebut,” Tutup Kapolsek.(Nees)