Berita

Sikapi Inpres Nomor 9 Tahun 2020, Bappeda Kabupaten Jayapura Gelar Pertemuan

×

Sikapi Inpres Nomor 9 Tahun 2020, Bappeda Kabupaten Jayapura Gelar Pertemuan

Sebarkan artikel ini
Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M.Si, didampingi Kepala Bappeda Kabupaten Jayapura John Wicklif Tegai saat memimpin Rapat bersama Tim Respons Inpres Percepatan Pembangunan Kesejahteraan, yang berlangsung di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Jayapura, Senin (16/11/2020)

TEROPONGNEWS.COM, JAYAPURA – Rapat Tim merespons Inpres Percepatan Pembangunan Kesejahteraan bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura yang membidangi ekonomi, sosial budaya maupun infrastruktur di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Jayapura, Senin (16/11/2020).

Sekilas Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.

Dalam hal ini, Presiden RI dalam rangka Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat di bidang kesehatan dan pendidikan, pengembangan ekonomi lokal, infrastruktur dasar, infrastruktur digital, serta konektivitas guna mewujudkan masyarakat Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat yang damai dan sejahtera.

4568
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Rapat atau pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M.Si, didampingi Kepala Bappeda Kabupaten Jayapura John Wicklif Tegai dan dihadiri para Kepala OPD di lingkup Pemkab Jayapura.

Kepala Bappeda Kabupaten Jayapura John Wicklif Tegai menjelaskan bahwa pertemuan (rapat) ini adalah Rapat Tim respons Inpres Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Papua dan Papua Barat.

“Pertemuan kali ini menyikapi Inpres nomor 9 tahun 2020 tentang percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat yang sudah diterbitkan oleh pak presiden, sehingga langkah awal lewat perintah bapa bupati kami sudah lalukan kegiatan Focus Group Discussion (FGD),” kata John Wicklif Tegai kepada wartawan media online ini usai rapat, Senin (16/11/2020).

Ditambahkan, juga tindaklanjut dari FGD itu pihaknya lakukan pembentukan tim koordinasi terpadu percepatan pembangunan kesejahteraan Kabupaten Jayapura. “Tim yang telah dibentuk itu yang akan melakukan persiapan-persiapan kaitannya dengan bagaimana menyiapkan dokumen program strategis, untuk menindaklanjuti Inpres percepatan pembangunan kesejahteraan tersebut,” bebernya.

“Nah, itu sebabnya pak bupati hadir memberikan arahan untuk bagaimana kita mendesain dokumen program strategis itu, baik dalam materi presentase maupun dalam dokumen proposal yang akan kita sampaikan ke pemerintah pusat. Selain itu, yang hadir dalam rapat tim percepatan pembangunan kesejahteraan ini hampir semua OPD, baik dari bidang ekonomi, bidang sosial budaya maupun dari bidang infrastruktur seperti Dinas PUPR, DP2KP, Dinas Kelautan dan Perikanan serta DPMK,” tandas John Wicklif Tegai. (Nesta)