Berita

Seorang Nelayan Dinyatakan Hilang di Perairan Revenirara Sejak 16 November Lalu

×

Seorang Nelayan Dinyatakan Hilang di Perairan Revenirara Sejak 16 November Lalu

Sebarkan artikel ini
TIM SAR Jayapura saat melakukan upaya pencarian korban tenggelam di Perairan Kampung Ormuwari Distrik Revenirara Kabupaten Jayapura.

TEROPONGNEWS.COM, JAYAPURA– Seorang Nelayan bernama Abraham Ikary usia 25 tahun dinyatakan hilang setelah perahu yang ditumpanginya terbalik di sekitar perairan Ormuwary Distrik Revenirara Kabupaten Jayapura.

1560
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Kepala Badan SAR Nasional Jayapura melalui Kepala Seksi Operasi Kapten SAR Matheus Simbiak saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut menurut simbiak kejadian bermula saat korban hendak menggunakan perahunya untuk mencari ikan d laut sekitar perairan Kampung Ormuwari Distrik Reveinirara pada pukul 13.00 WIT.

“Kejadian baru di ketahui oleh warga pada siang pukul 14 .00 WIT atau jam 2 siang sehingga petugas dibantu warga melakukan pencarian “ Katanya saat dihubungi jumat, 20 November 2020.

Pencarian dilakukan selama 4 jam mengelilingi sekitaran Perairan di Maksud Namun jasad korban belum saja di temukan sehingga pihak tim Pencari dan Warga yang di bantu keluarga dan pihak kepala Distrik serta kepala Kampung menghentikan pencarian dan akan dilakukan besok.

“Tadi kami hentikan sementara pencarian sekitar pukul 17.00 wit kami akan lanjutkan pencarian besok untuk memastikan kondisi korban “ Ujar Kasi Ops SAR jayapura .

Matheus Simbiak menambahkan lebih lanjut Korban tenggelam bernama Abraham Ikary (25) tersebut diketahui hilang di laut sejak 16 November 2020 pukul 16.30 wit lalu , namun baru diberitahukan keluarga sehingga tim pencarian terus berupaya untuk mendapatkan jasad korban jika masi hidup atau dalam keadaan tidak bernyawa secara utuh. (Nesta )