Berita

Sejumlah APK Paslonkada di Merauke Ditertibkan Petugas

×

Sejumlah APK Paslonkada di Merauke Ditertibkan Petugas

Sebarkan artikel ini
Penurunan alat peraga kampanye paslonkada di Merauke. Foto-Getty/TN

TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Bawaslu Kabupaten Merauke menggandeng Satpol PP melakukan penertiban baliho alat peraga kampanye (APK) Paslon Bupati dan Wakil Bupati Merauke yang dinilai melanggar ketentuan.

1514
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Penertiban dilakukan karena ada baliho salah satu paslon yang menyertakan tokoh. Selain itu, pelanggaran pemasangan tidak sesuai zona.

“Kami tertibkan di bebrapa titik, di Kelapa Lima, Gudang Arang Rimba Jaya, Mopah Lama, Jalan Raya Mandala dan titik lainnya,” ujar Koordinator Penindakan Pelanggaran Bawaslu Merauke, Agustinus Mahuze di Merauke, Senin (24/11/2020).

Terkait pelanggaran tersebut, Bawaslu sudah menyurat sebanyak dua kali. Bahkan KPU juga memberikan surat teguran pelanggaran PKPU nomor 13. Namun surat teguran tidak direspon pengurus partai maupun Paslon.

Menurutnya yang boleh berada di APK adalah pengurus partai bukan salah satu tokoh.